Strategi DKPP Pacitan Ringankan Belanja Warga Melalui Kampung Pangan Lestari

oleh -4 Dilihat
Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah meresmikan program Kampung Pangan Lestari di Dusun Nitikan Desa Sukoharjo
MANDIRI PANGAN: Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah meresmikan Dusun Nitikan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pacitan, sebagai lokasi percontohan program Kampung Pangan Lestari di lingkungan RT 02 RW 03, Sabtu (17/10/2026). (Foto: Dok. Prokopim Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan, Sugeng Santoso, mendorong masyarakat mengoptimalkan lahan pekarangan rumah guna menekan pengeluaran belanja dapur harian melalui program Kampung Pangan Lestari.

Hal itu disampaikan Sugeng saat peluncuran Kampung Pangan Lestari di Dusun Nitikan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pacitan, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Sugeng, pemanfaatan ruang kosong di sekitar tempat tinggal diarahkan untuk memperkuat ketersediaan bahan pangan secara mandiri dari lingkup terkecil.

Langkah ini menjadi solusi praktis bagi keluarga untuk menghemat pengeluaran rutin rumah tangga.

“Acara ini memang arahnya untuk memanfaatkan lahan pekarangan guna mendukung ketersediaan bahan pangan di rumah tangga. Dengan pemanfaatan pekarangan ini, harapannya dapat mengurangi beban belanja masyarakat,” kata Sugeng.

Ia menjelaskan, halaman rumah warga dapat ditanami beraneka jenis sayuran dan tanaman produktif yang mudah dipanen sewaktu-waktu. Dengan memproduksi sendiri kebutuhan memasak sehari-hari, ketergantungan masyarakat terhadap pembelian bahan pangan di pasar dapat berkurang secara bertahap.

“Dengan ditanami sayur-sayuran, harapannya nanti tanaman produktif ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan harian rumah tangga mereka,” ujarnya.

Program percontohan Kampung Pangan Lestari di lingkungan RT 02 RW 03 Dusun Nitikan tersebut diluncurkan langsung oleh Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah.

Gerakan pemberdayaan ini memadukan konsep pertanian terpadu dengan pengelolaan sampah sirkular yang menempatkan warga sebagai pelaku utama guna memberi nilai tambah pada lingkungan tempat tinggal.

Pelaksanaan inisiatif ini berlandaskan Surat Edaran Bupati Pacitan Nomor 600.4.21/615/408/45/2026 tentang Program Kampung Pangan Lestari. Penetapan Dusun Nitikan sebagai titik awal percontohan diharapkan mampu memicu kebiasaan produktif serupa di seluruh desa serta kelurahan se-Kabupaten Pacitan.

No More Posts Available.

No more pages to load.