Geruduk Satpol PP, PMII Pacitan Soroti Maraknya Kos Bebas yang Diduga Jadi Sarang Asusila Pelajar

oleh -206 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan menggelar aksi audiensi di Kantor Satpol PP Kabupaten Pacitan pada Kamis (15/5).

Kedatangan mereka didasari keprihatinan mendalam terhadap maraknya isu sosial di Kota Seribu Satu Goa, khususnya dugaan penyalahgunaan indekos yang disinyalir menjadi lokasi praktik asusila oleh kalangan pelajar.

Ketua PMII Pacitan, Al Ahmadi, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa fenomena kos bebas kini semakin mudah dijumpai dan dipasarkan secara terbuka melalui media sosial.

Ia bahkan menyebutkan tarif sewa kos semacam itu yang sangat rendah, berkisar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per jam.

“Berdasarkan bukti foto dan video yang kami bawa, ada sejumlah tempat yang menyediakan kos tersebut. Penggunanya kebanyakan adalah pelajar,” tegas Al Ahmadi.

Menurut Al Ahmadi, maraknya kos bebas ini menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Pacitan.

Praktik asusila yang terjadi di dalamnya dikhawatirkan berkontribusi pada penyebaran HIV/AIDS, peningkatan angka kehamilan di luar nikah, serta potensi peredaran obat-obatan terlarang.

Selain isu kos bebas, PMII juga menyoroti kebiasaan pelajar yang kerap bolos sekolah. Mereka kedapatan nongkrong dan bahkan merokok secara terang-terangan di warung kopi maupun tempat umum lainnya selama jam pelajaran.

Kondisi ini, menurut PMII, menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap siswa di luar lingkungan sekolah.

“Tempat-tempat nongkrong itu nyaris tidak pernah disentuh Satpol PP,” kritiknya.

Sorotan lain dari PMII adalah menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) liar, terutama di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS) dan Alun-alun Pacitan.

Para PKL ini disinyalir banyak menggunakan trotoar dan fasilitas publik lainnya, mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan merusak estetika kota.

“Kami sebelumnya sudah memberi rekomendasi agar pasar Minulyo yang semakin sepi mendapat perhatian dari Satpol PP untuk dilakukan penertiban (PKL),” tambah Al Ahmadi.

Terakhir, PMII juga mengungkap adanya peningkatan jumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di pusat kota dan area wisata Pacitan.

Mereka menduga gepeng ini terkoordinasi dari luar daerah dan datang ke Pacitan hanya untuk meminta-minta. “Mereka tidak perlu dikasihani,” tegas Al Ahmadi.

Menyikapi berbagai persoalan tersebut, PMII mendesak Satpol PP untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan dinas terkait.

Hal ini dinilai krusial untuk mengoptimalkan penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan secara keseluruhan.

“Jangan sampai ada namanya tapi tidak ada kerjanya,” pungkasnya penuh harap.

Menanggapi audiensi tersebut, Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengapresiasi masukan konstruktif yang disampaikan PMII.

Ia berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan dan masukan yang diterima.”Kami berterima kasih atas masukan teman-teman PMII.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban dan pengawasan lebih intensif sesuai tuntutan mereka,” ujar Ardyan Wahyudi.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.