Pacitanku.com, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jembatan Semanten, Jalan Pacitan-Ponorogo, pada Kamis (1/5/2025) sore.
Pasangan suami istri (Pasutri) pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian usai bertabrakan ‘adu banteng’ dengan sebuah truk.
Insiden maut ini melibatkan tiga kendaraan: sepeda motor Honda Revo bernopol B 6443 WCI, mobil Honda Mobilio bernopol AE 1541 V, dan truk Mitsubishi Engkel bernopol AE 8718 YF.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di jembatan yang masuk wilayah Dusun Krajan, Desa Semanten, Kecamatan Pacitan.
Menurut Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, kecelakaan berawal ketika sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Tatag Sutadi (65 tahun) dan membonceng Bekti Astuti (65 tahun) melaju dari arah selatan menuju utara.
“Setibanya di atas Jembatan Semanten, pengendara motor diduga berusaha mendahului mobil Honda Mobilio yang berjalan searah di depannya,”ujarnya.
Nahas, di area jembatan tersebut terdapat marka jalan lurus tidak terputus, yang seharusnya menandakan larangan mendahului.
Saat motor mengambil lajur kanan untuk menyalip, dari arah berlawanan (utara ke selatan) melaju truk Mitsubishi Engkel yang dikemudikan Agung Rudi Sanjaya (40 tahun).
Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak dapat dihindari.
Benturan keras antara motor dan truk menyebabkan Tatag Sutadi menderita luka parah di kepala dan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Sementara itu, penumpangnya, Bekti Astuti, yang sempat mengalami luka berat berupa luka di kepala serta patah tulang di tangan kanan dan kiri, akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif di RSUD dr Darsono Pacitan.
AKP Dwi Purwanto menambahkan, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan yang bertabrakan, dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp 5 juta.
“Lokasi kejadian adalah jalan nasional, kondisi jalan baik dan cuaca saat itu cerah. Namun, keberadaan marka lurus tidak terputus di atas jembatan seharusnya dipatuhi. Ini murni kelalaian pengendara motor yang mencoba mendahului di tempat yang dilarang,”jelas AKP Dwi Purwanto.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat terganggu.
Penyelidikan mendalam terkait penyebab pasti kecelakaan ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak memaksakan diri untuk mendahului di lokasi yang rawan kecelakaan demi keselamatan bersama.