Tragedi Dua Bayi Meninggal dalam Sehari di Sudimoro

oleh -429 Dilihat
Mobil Pusling yang akan digunakan di 8 puskesmas di Pacitan.
Mobil Pusling yang akan digunakan di 8 puskesmas di Pacitan.

Pewarta: Sulthan Shalahuddin

Pacitanku.com, PACITAN– Dalam kurun waktu kurang dari sehari, dua bayi di Desa Gunungrejo, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, dilaporkan meninggal dunia.

Kejadian tragis ini menambah jumlah Angka Kematian Bayi (AKB) di Pacitan yang hingga Maret 2025 telah mencapai delapan kasus.

Menurut data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan, jumlah AKB pada 2023 tercatat sebanyak 65 kasus dan mengalami penurunan menjadi 51 kasus pada 2024.

Meskipun demikian, target nol kasus AKB pada 2025 masih sulit tercapai.

Kasus pertama menimpa seorang bayi laki-laki berusia lima bulan bernama Albi Pradana Saputra, yang meninggal dunia pada Kamis, 20 Februari 2025.

Ibunya, Nia Agustina (29), menemukan bayinya tidak bergerak saat hendak menyusui di fasilitas kesehatan Ketanggung.

Bayi tersebut sempat dibawa ke klinik swasta, namun dinyatakan meninggal pada pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan riwayat kesehatannya, Albi sering mengalami batuk dan sesak napas sejak usia satu bulan, bahkan sempat dirawat inap di klinik swasta saat berusia tiga bulan.

Sehari sebelum meninggal, tim Puskesmas Sudimoro sempat berkunjung ke rumahnya karena bayi tidak hadir di Posyandu.

Saat itu, ia didiagnosis mengalami batuk berat dan kesulitan bernapas, tetapi pihak keluarga menolak rujukan ke fasilitas kesehatan.

Ibunya diketahui mengidap Tuberkulosis (TBC) aktif, yang kemungkinan turut memengaruhi kondisi kesehatan bayi.

Kasus kedua terjadi pada hari berikutnya, Jumat, 21 Februari 2025.

Seorang bayi perempuan dari pasangan Fitri Rohmawati (22) dan Garse Ardiansyah lahir di Klinik Anugerah Sehat dengan berat 3.800 gram dan panjang 50 cm.

Namun bayi tersebut tidak menangis, tubuhnya membiru, dan tidak menunjukkan respons refleks.

Bidan yang menangani persalinan telah melakukan resusitasi selama 20 menit, tetapi bayi tetap mengalami gangguan pernapasan.

Ia kemudian dirujuk ke RSUD dr. Darsono Pacitan, namun tidak dapat diselamatkan.

Kematian bayi diduga disebabkan oleh asfiksia berat akibat lilitan tali pusar serta komplikasi distosia bahu selama persalinan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pacitan, Nur Farida, menjelaskan bahwa tenaga kesehatan telah berupaya menangani kedua kasus tersebut.

Beberapa kendala mengakibatkan nyawa kedua bayi tidak dapat tertolong.

“Kasus pertama disebabkan oleh pneumonia atau gangguan pernapasan, sementara kasus kedua meninggal akibat komplikasi saat persalinan. Ibu bayi kedua sebelumnya telah disarankan untuk melahirkan di rumah sakit, tetapi karena proses persalinan berlangsung cepat, akhirnya ditangani oleh bidan setempat,” ungkap Nur Farida, Selasa (18/3/2025).

Kejadian ini menyoroti kualitas layanan kesehatan di tingkat desa.

Beredar informasi bahwa Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) di klinik tempat bayi kedua dilahirkan telah kedaluwarsa.

Dengan target ambisius nol kematian bayi pada 2025, peristiwa di Sudimoro menjadi peringatan bagi pemerintah daerah.

Pemerhati kesehatan mendesak Pemkab Pacitan dan Dinas Kesehatan untuk memperketat pengawasan serta meningkatkan akses layanan kesehatan ibu dan bayi, terutama di daerah terpencil.

Sementara itu, Dinas Kesehatan bersama pihak terkait masih melakukan evaluasi menyeluruh terkait dua insiden tragis ini.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.