Pacitanku.com, PRINGKUKU — Dua Sekolah Dasar Negeri (SDN), yaitu SDN 1 Candi dan SDN 3 Candi, keduanya di Kecamatan Pringkuku Pacitan akan menjalani proses regrouping tahun ini.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penurunan jumlah siswa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Saat ini, SDN 1 Candi hanya memiliki 30 siswa, sedangkan SDN 3 Candi memiliki 32 siswa. Dengan total 63 siswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan berinisiatif untuk meregrouping kedua sekolah demi meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan efisiensi pembelajaran.
Rencana ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat, Sutino. Namun, di balik dukungan tersebut, muncul pula pertanyaan mengenai nasib para guru di kedua sekolah.
“Saya setuju dengan penggabungan ini, tapi bagaimana kelanjutan nasib para guru?” ungkap Sutino, Selasa (18/3/2025) di Pacitan.
Sutino juga menambahkan bahwa SDN 1 Candi dan SDN 3 Candi sebenarnya adalah hasil pemekaran dari satu sekolah.
“Dulu, SDN 1 Candi berlokasi di SDN 3 Candi. Seiring waktu, dilakukan pemekaran. Jika sekarang dilakukan regrouping, ini seperti kembali ke awal,” jelasnya.
Proses konsultasi publik telah dilakukan dengan melibatkan komite sekolah dari kedua lembaga. Mereka sepakat bahwa langkah ini diperlukan demi meningkatkan kualitas pendidikan.
Rafiq, seorang alumni SDN Candi Pringkuku, juga memberikan dukungannya terhadap regrouping ini.
“Memang murid di SD ini sudah sedikit. Jika digabung dengan SD lainnya, tentu kualitas pembelajarannya akan lebih baik,” ujarnya.
Rafiq juga menyoroti perubahan zaman terkait jarak sekolah.
“Jika sekarang, jarak bukan masalah. Semua sudah pakai sepeda motor. Sangat jarang yang berjalan kaki,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dindik Pacitan menggulirkan kebijakan regrouping, sebuah langkah strategis untuk menggabungkan 20 SD.
Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih efisien, efektif, dan berkualitas, demi masa depan gemilang para siswa.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dindik Pacitan, Wahyono menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan setiap anak di Pacitan mendapatkan akses pendidikan terbaik.
“Regrouping ini merupakan upaya kami untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya pendidikan, sehingga setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang setara dan berkualitas,” ungkap Wahyono.