Debat Panas! Gagarin Kritik Program Ronny-Wahyu Soal Santunan Kematian Rp2 Juta

oleh -247 Dilihat
Debat pamungkas yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan menghadirkan momen debat panas antara calon wakil bupati Pacitan nomor urut 2 Gagarin dengan cabup Pacitan Ronny Wahyono. (Foto: Dok. Youtube KPU Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Debat pamungkas yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan menghadirkan momen debat panas antara calon wakil bupati Pacitan nomor urut 2 Gagarin dengan cabup Pacitan Ronny Wahyono.

Debat pamungkas yang berlangsung pada Sabtu (16/11/2024) di Gasibu Swadaya Pacitan mengusung tema “Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pacitan dan Provinsi dengan Nasional dan Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan.”

Awalnya, Ronny Wahyono menyampaikan salah satu program unggulannya adalah santunan meninggal dunia atau santunan kematian bagi masyarakat Pacitan sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Menanggapi program tersebut, cawabup Gagarin mempertanyakan program tersebut, utamanya dari sisi anggaran yang belum jelas aturannya.

“Kalau di kami paslon 2 fokus pada IPM, paslon nomor urut 1 yang saya herani justru berbicara dengan kematian, itupun sifatnya omblang-omblangan, kok ada penganggaran yang belum tahu persoalannya kok sudah anggaran Rp2 juta per orang yang meninggal dunia, terus sistem penganggaran yang bagaimana yang dipakai ini? padahal semua belum tentu membutuhkan itu,”kata Gagarin mempertanyakan program paslon 1.

Menanggapi pertanyaan itu, cabup Ronny Wahyono menjelaskan program tersebut akan dilaksanakan sesuai peraturan UU yang ada.

“Karena di beberapa wilayah di Indonesia sudah dilaksanakan, ada yang (besarannya, red) Rp1 juta, Rp3 juta, tergantung daripada kekuatan atau kemampuan keuangan daerah,”ujarnya.

Ronny juga menyebut santunan tersebut juga terkait bagaimana pemerintah bisa menerbitkan akte kematian.

“Sekarang ini masyarakat malas buat akte kematian, padahal sekarang ini selain kita butuh akte kelahiran kita butuh akte kematian, kita butuh data kependudukan yang valid,”papar Ronny.

Data kependudukan valid, kata Ronny, sangat berguna ketika ada bantuan sosial, utamanya agar tepat sasaran dengan data yang valid.

“Dengan adanya akte kematian, maka data lebih valid bantuan yang seharusnya untuk masyarakat yag lebih membutuhkan itu bisa dialihkan,”jelasnya.

Selain itu, Ronny mengatakan kedepan program santunan itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebab, kata Ronny, setiap orang pasti akan mati.

“Di Pacitan tahun 2023 data kematian adalah 6 ribu orang, dan Insyaallah dengan anggaran Rp2 juta per orang, kita hanya butuh Rp12 miliar untuk meringankan beban masyarakat yang ditinggalkan,”ungkap mantan Ketua DPRD Pacitan ini.

Gagarin pertanyakan sisi keadilan

Usai ditanggapi Ronny, Gagarin Kembali mencecar pertanyaan tentang sudut keadilan dari program dana kematian Rp2 juta tersebut.

“Kalau itu diterapkan darimana sudut keadilannya, padahal yang namanya adil itu tidak harus sama, punya tanah hektaran, masa diberikan tunjangan Rp2 juta, padahal masyarakat yang lain masyarakat miskin, akan ada kesenjangan sosial bilamana anggaran itu tidak diterapkan yang lebih efektif dan efisien, kita harus mendahulukan kebutuhan,”paparnya.

Politisi Partai Golkar ini menilai seharusnya calon pemimpin tidak mengumbar janji-janji muluk yang bertentangan dengan aturan yang ada.

“Jangan hanya karena kepentingan inigin menang Pilkada akhirnya janji-janji muluk dan bertentangan dengan aturan yang ada,”katanya.

Tanggapan Ronny

Mendapat tanggapan dan kritikan dari cawabup Pacitan, Ronny menilai program santunan kematian Rp 2 juta tetap bisa diterapkan.

“Jadi terkadang kita harus membedakan kebutuhan antara yang kaya dan miskin, karena memang berbeda, santunan kita terapkan kepada seluruh masyarakat Pacitan, karena namanya meninggal dunia, tua muda, masyarakat bisa mendapatkan santunan,”ungkapnya.

Utamanya, kata dia, program juga merangsang penerbitan akte kematian.

Njenengan juga mendukung, akan kita terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang melaksanakan pedoman teknis tersebut. Terimakasih,”tutup Ronny.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.