Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup dari Partai Demokrat, Ronny Wahyono: Jadi Bupati adalah Ibadah

oleh -534 Dilihat
Bakal calon bupati Pacitan Ronny Wahyono mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Bupati Pacitan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang melalui penjaringan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pacitan. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN –  Bakal calon bupati Pacitan Ronny Wahyono mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon bupati Pacitan pada pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang melalui penjaringan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pacitan.

Pria yang saat ini menjabat sebagai ketua DPRD Pacitan ini mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC Partai Demokrat pada Jumat (24/5/2024) didampingi oleh tim relawan yang setia mendukungnya dalam proses pencalonan.

Ronny Wahyono menyampaikan tekadnya untuk maju sebagai calon Bupati Pacitan dan berkomitmen untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Pacitan.

Ronny mengatakan memajukan Pacitan melalui kepemimpinan sebagai Bupati adalah bagian dari ibadah untuk mensejahterakan umat.

“Jadi kami serius untuk berjuang  bagaimana Pacitan ke depan bisa lebih baik dan itu kami buktikan dengan mengembalikan berkas formulir pendaftaran ini ke DPC Partai Demokrat pada Jumat sore,”katanya.

Menurut Ronny, menjadi bupati adalah satu langkah ibadah dalam rangka untuk memajukan Pacitan.

“Untuk memajukan Pacitan dengan menjadi Bupati adalah sebagai salah satu gerakan ibadah. Karena ibadah ini juga untuk mensejahterakan umat”paparnya.

Secara khusus, pihaknya menyampaikan bahwa mereka akan menunggu hasil keputusan dari DPP Partai Demokrat dengan penuh keyakinan.

“Kami datang ke sini dengan semangat yang tinggi dan keyakinan yang kuat. Saya bersama tim relawan siap untuk berjuang dan mengabdi kepada masyarakat Pacitan,”tandas dia.

“Kami yakin, dengan kerja keras dan dukungan dari masyarakat, kita dapat membangun Pacitan menjadi lebih baik, Insya Allah kami serius dan selanjutnya kami menunggu hasil dari pada keputusan DPP Partai Demokrat,”tutupnya.

Dengan pengembalian formulir pendaftaran oleh Ronny Wahyono,  keempat calon telah mengembalikan formulir pendaftaran pada jumat kemarin.

Empat tokoh tersebut adalah Indrata Nur Bayu Aji, ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono, pimpinan pondok pesantren An-Nur Muhammad Toha dan Caleg terpilih 2024-2029, Rakhman Wijayanto yang mendaftar sebagai Bacawabup Pacitan.

Sebagai informasi, Pilbup Pacitan akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Di Pacitan, dari semua parpol pemilik kursi DPRD, hanya Partai Demokrat yang memenuhi syarat mengusung pasangan calon sendiri. Sementara, 8 parpol lainnya harus berkoalisi untuk mengusung paslon.

Sebab, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota perlu memiliki 20 persen jumlah kursi DPRD untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.

Di Kabupaten Pacitan, dengan total kursi DPRD sebanyak 45, maka memerlukan minimal 9 kursi sebagai ambang batas minimal pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

Dari 9 Parpol pemilik kursi DPRD Pacitan tahun 2024, hanya Partai Demokrat yang bisa mencalonkan kepala daerah secara mandiri.

Sementara, 8 parpol lainnya harus berkoalisi untuk memajukan calon kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang, yakni Partai Golkar (7 kursi), PDIP (6 kursi), PKB (5 kursi), Nasdem (2 kursi) PPP (2 kursi), PKS (2 kursi), Hanura (2 kursi) dan Gerindra (1 kursi).

Dari 8 parpol diluar Partai Demokrat, baru 3 Parpol yang sudah menentukan sikap politiknya, yakni PPP, Hanura dan Gerindra.

Tiga Parpol dengan total 5 kursi DPRD itu resmi mengusung bakal calon dari Partai Demokrat, yakni Rakhman Wijayanto sebagai Bacawabup Pacitan pada Pilbup 2024 mendatang.

Sedangkan Golkar, PDIP, PKB, Nasdem dan PKS belum menentukan sikap politiknya dalam Pilbup Pacitan. (PP)

No More Posts Available.

No more pages to load.