Indrata Nur Bayuaji: Demokrat Pacitan Membuka Diri Berkoalisi dengan Siapapun

oleh -357 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pacitan Indrata Nur Bayuaji menegaskan partainya membuka diri untuk berkoalisi dengan partai politik lain di Pacitan.

Hal itu ditegaskan oleh pria yang akrab disapa Mas Aji ini usai menerima pengembalian berkas formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah Rakhman Wijayanto pada Jumat (24/5/2024) di kantor DPC Partai Demokrat Pacitan.

“Pada prinsipnya kami membuka diri untuk berkoalisi dengan siapapun dan partai manapun. Dan tentu akan semakin intens jika mendekati pendaftaran di KPU,”kata Mas Aji.

Pada hari terakhir pengembalian berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah di partai Demokrat, Mas Aji mengungkapkan sejumlah tokoh yang mengambil formulir sudah mengembalikan berkas pendaftaran.

Diantaranya pimpinan pondok pesantren An-Nur, Muhammad Toha, kemudian bupati Pacitan sekaligus Ketua DPC Pacitan, Indrata Nur Bayu Aji dan Rakhman Wijayanto.

“Insyaallah sudah tiga pendaftar yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran. Sisanya Jumat sore akan mengembalikan,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Mas Aji menambahkan pasca pengembalian formulir pendaftaran, pihaknya menyerahkan Keputusan terkait siapa yang akan diusung menjadi calon bupati dan wakil bupati Pacitan periode 2024-2029.

“Kamipun juga masih menunggu proses semuanya dari DPP,”tandasnya.

Namun demikian, Mas Aji juga mengapresiasi dukungan salah satu calon yakni Rakhman WIjayanto yang mendapatkan dukungan dari 8 parpol, baik pemilik kursi parlemen maupun non parlemen.

“Dan alhamdulillah salah satu calon yang kami terima telah mendapat dukungan dari delapan partai politik. Tentu ini tanda yang baik bagi kami,”pungkasnya.

Sebagai informasi, Pilbup Pacitan akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Di Pacitan, dari semua parpol pemilik kursi DPRD, hanya Partai Demokrat yang memenuhi syarat mengusung pasangan calon sendiri. Sementara, 8 parpol lainnya harus berkoalisi untuk mengusung paslon.

Sebab, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota perlu memiliki 20 persen jumlah kursi DPRD untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.

Di Kabupaten Pacitan, dengan total kursi DPRD sebanyak 45, maka memerlukan minimal 9 kursi sebagai ambang batas minimal pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

Dari 9 Parpol pemilik kursi DPRD Pacitan tahun 2024, hanya Partai Demokrat yang bisa mencalonkan kepala daerah secara mandiri.

Sementara, 8 parpol lainnya harus berkoalisi untuk memajukan calon kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang, yakni Partai Golkar (7 kursi), PDIP (6 kursi), PKB (5 kursi), Nasdem (2 kursi) PPP (2 kursi), PKS (2 kursi), Hanura (2 kursi) dan Gerindra (1 kursi).

Dari 8 parpol diluar Partai Demokrat, baru 3 Parpol yang sudah menentukan sikap politiknya, yakni PPP, Hanura dan Gerindra.

Tiga Parpol dengan total 5 kursi DPRD itu resmi mengusung bakal calon dari Partai Demokrat, yakni Rakhman Wijayanto sebagai Bacawabup Pacitan pada Pilbup 2024 mendatang.

Sedangkan Golkar, PDIP, PKB, Nasdem dan PKS belum menentukan sikap politiknya dalam Pilbup Pacitan. (PP)

No More Posts Available.

No more pages to load.