Pajero Milik Kades di Pacitan Alami Tabrak Samping dengan Truk Pengangkut Gas Melon

oleh -2 Dilihat
TABRAK SAMPING. Pajero dan truk gas tabrakan di Mentoro pada 1 September 2022. (Foto: Dok. Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas (lantas) terjadi di jalur Pacitan-Tulakan, tepatnya di RT/RW 02/III Dusun Krajan, Desa Mentoro, Kecamatan Pacitan pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut keterangan Kanit Gakkum Polres Pacitan Aiptu Yani Agus, laka tabrak samping tersebut melibatkan dua kendaraan, masing-masing kendaraan Toyota Dyna, truk pengangkut LPG 3 kilogram atau gas melon dengan nomor polisi AE 8711 BE  dan kendaraan Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi AE 1036 X.

Aiptu Yani Agus mengatakan kronologi kejadiannya berawal saat Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan oleh Kepala Desa Ketepung, Kebonagung, Hadi Wiyono melaju dari arah Pacitan menuju Tulakan.

“Ketika hendak melewati TKP terdapat pengerjaan penambalan aspal sehingga terdapat penyempitan jalan yang membuat pengemudi mobil, saudara Hadi Wiyono mengambil jalur berlawanan (Tulakan-Pacitan),”tandas Aiptu Yani Agus.

Namun nahas, di saat yang bersamaan sedang melaju dari arah berlawanan sebuah mobil truk pengangkut gas melon yang dikemudikan Yatino, warga Dusun Krajan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Pringkuku, Pacitan.

“Karena melewati jalan yang menurun dan menikung dan sarat muatan LPG, pengemudi truk tidak dapat mengendalikan truk dan mencoba menghindar ke arah kanan agar tidak terjadi tabrakan dengan mobil namun truk malah menabrak tebing dan tiang lampu penerangan jalan kemudian truk miring dan terguling menimpa mobil Pajero Sport tersebut,”jelasnya.

Akibat laka tabrak samping ini, Aiptu Yani Agus memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka. Hanya saja, kata dia, mobil Pajero sport milik Hadi Wiyono mengalami kerusakan, seperti bagian kaca depan, di bagian bodi depan dan bodi kiri.

“Selain itu juga menyebabkan tiang lampu penerangan jalan ambruk, dengan total kerugian akibat laka tabrak samping ini ditaksir mencapai Rp 10 juta,”tandas dia.

Jajarannya, imbuh Aiptu Yani Agus, telah melakukan olah TKP sekaligus memeriksa saksi-saksi di TKP.

“Kami juga telah melaksanakan pengaturan lalu lintas serta mengamankan barang bukti Kendaraan dan STNK,”jelas Aiptu Yani Agus.

Saat kejadian laka tersebut terjadi, Aiptu Yani mengatakan kondisi jalan sedang dalam perbaikan.

“Kemudian petugas Dinas BIna Marga tidak memasang rambu-rambu himbauan jalan menyempit karena terdapat pengerjaan pengaspalan jalan,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.