Tabrakan di Jalur Utama Pacitan-Tulakan, Satu Korban Meninggal Dunia

oleh -19 Dilihat
LAKA LANTAS. Polisi memeriksa kondisi TKP laka lantas di Tulakan pada Jumat malam. (Foto: Julian Tondo/Dok)

Pacitanku.com, TULAKAN – Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di jalur utama Pacitan-Tulakan, tepatnya di Dusun Krajan I, Desa Jatigunung, Kecamatan Tulakan pada Jumat (26/11/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut keterangan Kasatlantas Kepolisian Resor Pacitan AKP Budi Setijono, laka lantas tabrak depan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Kendaraan yang terlibat adalah mobil Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi N 8288 YI Warna Silver Metalik dan Kendaraan  Honda Supra X dengan nomor polisi AE 5415 YT  warna hitam.

Kasatlantas mengatakan dua kendaraan yang terlibat laka lantas itu total ada empat orang, yakni pengemudi dan penumpang Granmax, masing-masing adalah Alfian Barsyah dan Haris Muzaki, keduanya adalah warga Lumajang.

Selain dua orang itu, juga dua orang yang mengendarai Honda Supra X, yaitu pengemudi dan penumpang, masing-masing adalah Indra Adi Saputra dan Hendri Setiawan, keduanya adalah warga Desa Jatigunung, Kecamatan Tulakan.

Lebih lanjut, Kasatlantas mengatakan kronologi kejadian itu berawal saat kendaraan roda dua Supra X yang dikemudikan Indra Adi Saputra melaju dari arah barat ke timur.

“Sesampai di TKP jalan menikung dari arah berlawanan  dari timur ke barat melaju pengemudi kendaraan roda empat Daihatsu Granmax yang dikemudikan saudara Alfian Barsyah, karena Pengendara Kendaraan  Honda Supra X melaju dengan kecepatan tinggi di tikungan sehingga masuk ke jalur lawan dan terjadi tabrakan,”jelasnya.

Saat kejadian, Kasatlantas mengatakan kondisi jalan menikung dan pandangan tidak terhalang, sementara cuaca cerah, aspal dan penerangan dalam kondisi baik. Namun pengendara sepeda motor tidak memakai helm saat berkendara.

Akibat tabrakan tersebut, Kasatlantas mengungkapkan pengendara kendaraan Honda Supra X atas nama Indra Adi Saputra mengalami mengalami patah leher belakang. “Saudara Indra Adi Saputra mengalami patah leher belakang dalam keadaan meninggal dunia di TKP,”ujarnya.

Sementara, Kasatlantas menuturkan penumpang Honda Supra X Hendri Setiawan mengalami patah kaki kiri dan patah tangan kiri. “Saudara Hendri Setiawan dalam keadaan sadar mendapatkan  perawatan di Puskesmas Tulakan,”ujarnya.

Selain mengakibatkan satu korban laka lantas meninggal dunia, Kasatlantas menuturkan kejadian itu mengakibatkan sepeda motor korban rusak parah bagian depan.

“Sementara kendaraan roda empat Daihatsu Grandmax warna silver metalik rusak bagian depan, kaca depan pecah dengan total kerugian materi ditaksir mencapai Rp 50 juta,”jelasnya.

Setelah terjadi laka lantas tersebut, Kasatlantas menuturkan pihak kepolisian mendatangi TKP, memeriksa saksi, membuat sket gambar kasar dan juga telah mengamankan barang bukti.

No More Posts Available.

No more pages to load.