Pacitanku.com, NGADIROJO – Seorang pria di Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, melakukan serangan membabi buta dengan sebilah sabit yang melukai tujuh orang warga pada Rabu (28/5/2025) sore. Pelaku, yang diduga mengalami depresi kambuh, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di RT 04/ RW 06 Dusun Ledok Kulon, Desa Sidomulyo. Akibat serangan tersebut, tujuh korban mengalami berbagai luka serius dan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan.
Lima korban, termasuk seorang anak berusia 17 tahun, dirujuk ke RSUD dr. Darsono Pacitan untuk perawatan intensif.
Satu korban lainnya dirawat inap di Puskesmas Ngadirojo, dan satu orang menjalani rawat jalan. Para korban mayoritas adalah perempuan.
Kapolsek Ngadirojo, AKP Makhmuddi Kurnianto, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterima jajarannya, kejadian bermula ketika salah satu saksi korban, Tri Wulandari, sedang mengantarkan anaknya mengaji di rumah Paryanto, yang menjadi lokasi kejadian.
“Saksi mendengar pembicaraan dari orang tua murid lainnya bahwa pelaku sedang stres dan kambuh. Karena penasaran, saksi bersama warga lain mendatangi rumah pelaku yang berdekatan,”terang AKP Makhmuddi.
Namun, sesaat kemudian, pelaku yang teridentifikasi bernama Eko Armand Arifianto alias Slamet (28), warga setempat, tiba-tiba berlari keluar rumah sambil membawa sebilah sabit.
Karena ketakutan, saksi dan korban lainnya mencoba berlindung di dalam rumah Paryanto. Naas, pelaku berhasil mendobrak pintu dan langsung mengayunkan sabitnya secara membabi buta ke arah orang-orang di dalam rumah.
Mendapat informasi kejadian dari warga, Sekretaris Desa Sidomulyo, Ruslianto, segera menghubungi Bhabinkamtibmas.
Petugas Polsek Ngadirojo yang dipimpin langsung Kapolsek tiba di lokasi sekitar pukul 15.15 WIB. Polisi bersama masyarakat segera mengevakuasi para korban untuk mendapatkan pertolongan medis dan berhasil mengamankan pelaku.
“Dari keterangan saksi dan pelapor, pelaku dikenal mengalami depresi berat, namun belum pernah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit jiwa,”tambah Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian adalah sebilah senjata tajam jenis sabit dengan kondisi gagang patah, yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.
Saat ini, pelaku Eko Armand Arifianto telah diamankan di Mapolsek Ngadirojo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan meminta keterangan dari para saksi dan korban guna melengkapi berkas penyelidikan.