Pacitanku.com, PACITAN – Potret buram infrastruktur pendidikan di Kabupaten Pacitan, terutama di wilayah-wilayah perbatasan yang kerap luput dari perhatian, menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Komisi II DPRD Pacitan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan untuk tidak menutup mata dan segera mengambil langkah konkret demi perbaikan fasilitas serta mewujudkan pemerataan pembangunan pendidikan hingga ke pelosok negeri.
Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, secara khusus menyoroti kondisi memprihatinkan SDN 2 Ketroharjo di Kecamatan Tulakan, sebuah sekolah yang berdiri tegak di garis perbatasan dengan Kabupaten Ponorogo.
Pria yang akrab disapa Rudi ini menegaskan komitmen tak tergoyahkan Komisi II untuk terus mengawal perbaikan fasilitas pendidikan dan memastikan setiap anak Pacitan mendapatkan hak yang sama atas layanan pendidikan berkualitas.
Rudi mengungkapkan, kondisi SDN 2 Ketroharjo sejatinya telah lama menjadi atensi pihaknya dan telah dikoordinasikan intensif dengan Dinas Pendidikan.
“Kami berharap dinas terkait konsisten memperhatikan daerah-daerah lain yang berlokasi di perbatasan, karena SDN 2 Ketroharjo ini adalah wajah pendidikan kita di gerbang Ponorogo,”ujarnya, Rabu (28/5/2025) di Pacitan.
Dia menekankan vitalnya mempertahankan eksistensi sekolah tersebut, mengingat jumlah siswanya yang mencapai lebih dari 85 anak dan rekam jejak prestasi yang membanggakan, meskipun sentuhan perbaikan terakhir diterima pada tahun 2017 silam.
“Jika dari 2017 hingga sekarang belum ada perbaikan signifikan, tentu ini sudah terlalu lama. Sekolah ini butuh perhatian lebih,”tegasnya.
Menyadari adanya kebijakan efisiensi anggaran, Rudi mendorong Dinas Pendidikan untuk cermat dalam menyusun skala prioritas perbaikan sekolah, memilah berdasarkan tingkat kerusakan: ringan, sedang, hingga berat.
Kabar baiknya, setelah pertemuan dan klarifikasi antara Komisi II dengan Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan, alokasi perbaikan untuk sekolah di perbatasan tersebut dipastikan akan segera direalisasikan.
Lebih lanjut, Rudi Handoko menegaskan bahwa tanggung jawab peningkatan kualitas pendidikan bukanlah beban tunggal dinas, dewan, atau sekolah semata.
“Ini adalah panggilan untuk kita semua. Ayo bareng-bareng,”ajak legislator Partai Demokrat ini.
Menurutnya, partisipasi ini tidak hanya sebatas urusan perbaikan fisik gedung, melainkan juga menyangkut kualitas pengajaran, inovasi sekolah, kepedulian orang tua, serta optimalisasi peran komite sekolah.
“Saya mengapresiasi hubungan baik antara SDN 2 Ketroharjo dengan komite sekolahnya, meski diakui sempat ada sedikit kendala. Dengan klarifikasi dari dinas, kami optimistis perbaikan segera diupayakan,” imbuhnya.
Rudi tak menampik, dari sekitar 400 lebih lembaga sekolah dasar di Pacitan, tidak semuanya berada dalam kondisi ideal.
“Saya yakin, dari ratusan sekolah itu, pasti ada yang rusak ringan, sedang, bahkan berat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Komisi II telah secara tegas mengingatkan dinas untuk proaktif melakukan pendataan dan verifikasi kondisi sekolah-sekolah yang membutuhkan uluran tangan.
Peran media massa pun diakui Rudi sebagai mitra strategis dan salah satu pilar kontrol yang efektif membantu Komisi II dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang turut peduli dengan situasi di Pacitan. Ini menjadi perhatian kita bersama, perhatian Komisi II, dan tentunya perhatian dinas sebagai representasi pemerintah daerah,”tutur Rudi.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II akan meminta data detail sekolah dari dinas, yang diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerusakan.
Respons cepat ditunjukkan pihak dinas yang langsung meninjau lokasi SDN 2 Ketroharjo, berdialog dengan kepala sekolah, dan memverifikasi kondisi riil di lapangan, yang hasilnya menguatkan komitmen alokasi perbaikan.
Mengelola ratusan lembaga pendidikan dengan keterbatasan sumber anggaran yang bersandar pada APBD dan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat, diakui Rudi, bukanlah pekerjaan mudah. Ia juga menyoroti perkembangan DAK yang alokasinya ke depan belum sepenuhnya jelas.
“Informasi yang kami terima, DAK ini nanti kemungkinan akan diserahkan langsung kepada lembaga sekolah yang bersangkutan, namun mungkin dengan skema dan jumlah yang berbeda dari sebelumnya,”jelasnya.
Rudi juga menitipkan pesan penting kepada Dinas Pendidikan.
“Pertama, penempatan dan pemberian program kegiatan harus benar-benar disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Kedua, evaluasi kondisi sekolah –rusak ringan, sedang, berat– harus menjadi dasar penyesuaian anggaran. Jangan sampai ada sekolah yang terlupakan hingga bertahun-tahun tanpa perhatian. Pemerataan dan monitoring berkelanjutan adalah kunci,”pungkasnya.