Diikuti 50 Pegiat UMKM, Kadin Pacitan Gelar Kurasi Produk Bertajuk “UMKM Naik Kelas”

oleh -5 Dilihat
GEMBLENG UMKM. KADIN Pacitan bekerja sama dengan Pemkab Pacitan menggelar kegiatan kurasi produk UMKM yang diselenggarakan pada Kamis (3/8/2022) Kantor KADIN Pacitan. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Pacitan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menggelar kegiatan kurasi produk UMKM untuk scale up dengan tajuk “UMKM Naik Kelas” yang diselenggarakan pada Kamis (3/8/2022) di Kantor Kadin Pacitan.

Kegiatan yang diikuti 50 UMKM yang ada di Pacitan ini diharapkan agar UMKM memiliki standart mutu dan kelayakan.

Ketua Kadin Pacitan Sutomo saat dikonfirmasi Pacitanku.com di sela-sela kurasi produk UMKM menjelaskan kegiatan pelatihan kurasi ini bisa meningkatkan perekonomian UMKM di Pacitan.

“Termasuk kita memfasilitas teman-teman UMKM yang belum punya izin, baik PIRT, BPOM, Halal atau SNI,”kata Sutomo.

Lebih lanjut, Sutomo mengatakan kegiatan kurasi produk ini meliputi produk makanan dan minuman, dan kerajinan lainnya.

“Untuk kuratornya dari rumah Kurasi Jawa Timur dengan jumlah 50 peserta, kedepannya nanti juga kita sinergikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pacitan, misalnya yang sudah lolos mempunyai sertifikat sebagai kurator nanti akan kita sinergikan dengan OPD, terutama Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja,”jelasnya.

Sesuai permintaan dari Gubernur Jawa Timur, Sutomo mengungkapkan kurator dari Kadin Pacitan minimal 10 kurator.

Namun demikian sampai saat ini yang lolos baru 4, sehingga nanti secara bertahap akan ditambah lagi kekurangan 6 kurator.

”Untuk yang belum lolos kurasi nanti akan dibimbing termasuk perizinan yang belum mereka punya,”tandasnya.

Sementara, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji yang hadir dalam kegiatan itu mengapresasi dengan harapan UMKM di Pacitan terus naik kelas.

“Harapannya teman-teman UMKM itu bisa naik lagi yang masih dibawah yang masih dibawah mengikuti yang diatasnya, sehingga akan terklasifikasi dengan jelas,”kata pria yang akrab disapa Mas Aji ini.

Klasifikasi yang dimaksud, kata Bupati, adalah ada UMKM grade A, grade B, grade C dan seterusnya. Sehingga dari masing-masing grade tersebut, nanti akan memudahkan perhatian dan pendampingan dari Pemkab Pacitan.

“Yang A nanti dari Pemkab perhatiannya seperti apa, yang B nanti seperti apa, itu harus jelas di Pacitan, pemetaan dan pendataan ini harus jelas,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.