Surat Persetujuan Vaksinasi Anak di Pacitan Dikeluhkan Wali Murid, Dinkes: Sudah Direvisi

oleh -4 Dilihat
WALI MURID MENGADU. Wali Murid dari Donorojo mengadu terkait keluhan surat persetujuan vaksinasi anak di kantor Dindik pada Senin (20/12/2021). (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Surat persetujuan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun sempat dipersoalkan sejumlah wali murid di Pacitan. Pasalnya dalam surat itu awalnya memuat lima pernyataan, dimana pada poin ke-5 dirasa menimbulkan pertanyaan bagi wali murid.

Adapun pada pernyataan poin ke-5 tersebut berbunyi “Saya bertanggungjawab sepenuhnya serta melepaskan dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggara sentra vaksin berikut dengan tenaga medis atas akibat dan risiko dari vaksinasi COVID-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya di kemudian hari.”

Rudi Handoko, wali murid dari Desa Sekar, Kecamatan Donorojo adalah salah satu wali murid yang mengeluh terkait persyaratan tersebut.

Dirinya bersama sejumlah rekan wali murid pada Senin (20/12/2021) sudah langsung komunikasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan terkait persoalan tersebut.

“Saya dan beberapa rekan kemarin langsung komunikasi dengan dinas terkait (Dindik dan Dinkes) mengenai keluhan itu, sudah ada komunikasi yang intinya poin 4 dan 5 mau diubah, lanjut komunikasi ke kabupaten,”katanya saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Selasa (21/12/2021) di Pacitan.

Lebih lanjut, Rudi mengatakan yang menjadi persoalan adalah perencanaan yang terkesan sembarangan terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Padahal, kata dia, dalam Permenkes tidak disebutkan harus pakai pernyataan.

“Di Permenkes hanya lembar isian skrining saja,”tukasnya.

Rudi mengaku, kata-kata yang terdapat di surat pernyataan tersebut dipersoalkan sejumlah wali murid.

“Semoga slogan bapak Bupati sat set wat wet juga bisa diwujudkan dengan penyelesaian persoalan ini denga cepat dan tidak saling lempar, kata-kata ‘memahani risiko sepenuhnya’ itu kala kita tanyakan kemarin belum terjawab, apalagi yang di lapangan waktu sosialisasi juga tidak memahami kalau orang tua menanyakan,”jelasnya.

Saat berkonsultasi dengan dua dinas tersebut, Rudi mengaku sudah diterima dan diberi penjelasan dengan baik. “Saat ke kantor Dinkes dan Dindik kami diterima dan diberi penjelasan dengan baik,”tandas Rudi.

Dirinya berharap pihak terkait segera menerbitkan form yang baku yang tidak menimbulkan pertanyaan dan keluhan dari orang tua dalam upaya menyukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

“Kami berharap mudah-mudahan segera terbit form yang baku, dan apalagi jika sudah direvisi, bagaimana dengan form yang lama yang sudah terlanjur ditandatangani dan dikumpulkan di sekolah yang masih pakai form lama, perlu ada penjelasan,”jelas Rudi.

Klarifikasi Dindik dan Dinkes Pacitan

WALI MURID MENGADU. Wali Murid dari Donorojo mengadu terkait keluhan surat persetujuan vaksinasi anak di kantor Dinkes Pacitan pada Senin (20/12/2021). (Foto: Istimewa)

Usai adanya keluhan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dr Trihariadi Hendra Purwaka mengatakan pihaknya sudah merevisi poin yang menjadi pertanyaan dan keluhan dari para orang tua.

“Sudah dirubah mas (wartawan, red),”katanya, saat dihubungi melalui pesan singkat.

Pria yang akrab disapa dr Hendra ini juga memberikan file kepada Pacitanku.com terkait hasil revisi yang sudah dilaksanakan jajarannya.

Pada revisi yang diberikan, poin ke-5 yang menjadi ganjalan wali murid sudah dihilangkan, sehingga tersisa empat poin dalam pernyataan dalam surat persetujuan vaksinasi tersebut.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Daryono saat dikonfirmasi mengatakan jajarannya sifatnya membantu Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam percepatan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

“Kita, dalam hal ini guru, membantu proses pelaksanaan vaksinasi di sekolah-sekolah, dalam hal ini adalah anak didik usia 6-11 tahun, adapun poin-poinnya, termasuk skrining itu bagian Dinkes,”jelasnya melalui sambungan telepon.

Kaitannya dengan skrining jelang vaksinasi, Daryono mengatakan jika orang tua/wali murid keberatan juga bisa menyampaikan saat skrining tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pacitan menargetkan menyelesaikan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dengan target 42.444 anak dalam kurun waktu 25 hari.

Berikut lima poin pernyataan vaksinasi anak yang masuk dalam surat persetujuan yang ditandatangani orang tua (sebelum direvisi)

  1. Saya sudah membaca dan memahami format skrinning vaksinasi COVID-19
  2. Saya sudah mengisi format skrining vaksinasi COVID-19 dengan sebenar-benarnya
  3. Saya memberikan persetujuan untuk dilakukan tindakan vaksinasi COVID-19 kepada anak saya yang berusia 6-11 tahun
  4. Saya telah memahami sepenuhnya atas risiko yang dapat ditimbulkan setelah vaksinasi COVID-19 terhadap anak saya tersebut
  5. Saya bertanggungjawab sepenuhnya serta melepaskan dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggara sentra vaksin berikut dengan tenaga medis atas akibat dan risiko dari vaksinasi COVID-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya di kemudian hari

Berikut empat poin pernyataan vaksinasi anak yang masuk dalam surat persetujuan yang ditandatangani orang tua (setelah direvisi)

  1. Saya sudah membaca dan memahami format skrinning vaksinasi COVID-19
  2. Saya sudah mengisi format skrining vaksinasi COVID-19 dengan sebenar-benarnya
  3. Saya memberikan persetujuan untuk dilakukan tindakan vaksinasi COVID-19 kepada anak saya yang berusia 6-11 tahun
  4. Saya telah memahami sepenuhnya atas risiko yang dapat ditimbulkan setelah vaksinasi COVID-19 terhadap anak saya tersebut

Video Dindik Pacitan Optimistis Target Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Tercapai

No More Posts Available.

No more pages to load.