BNPB akan Berikan Dana Tunggu untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

oleh -0 Dilihat
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kanan) mendengarkan informasi terkini yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) di Kantor Kecatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (5/12). (Sumber Foto: Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin)

Pacitanku.com, LUMAJANG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan bantuan dana tunggu untuk warga di Kabupaten Lumajang yang rumahnya terdampak erupsi Gunung Semeru.

“Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan,” jelas Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto dalam rapat koordinasi tanggap sarurat bencana erupsi Gunung Semeru, Minggu (5/12) di Kantor Kecamatan Pasirian.

Suharyanto berharap selama 6 bulan tersebut, rumah warga yang terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi yang lebih aman. Saat ini, rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.

“BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut,” tambahnya.

Sementara, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah mengatakan, setiap KK yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali kembali, akan mendapatkan sebesar 500 ribu setiap bulannya selama kurun waktu 6 bulan.

Sementara itu, hungga saat ini BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah yang timbul akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru.

Letusan Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu (4/12/2021) sore kemarin mengakibatkan 13 orang meninggal yang terdata pada Ahad (5/12/2021) seperti dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kapusdatin BNPB Abdul Muhari.

Dari 13 korban jiwa tersebut, baru dua jenazah yang berhasil diidentifikasi. Mereka adalah Poniyem 50 tahun, dari Curah Kobokan, Desa Sapiturang, Kecamatan Pronojiwo, dan Pawon Riyono.

No More Posts Available.

No more pages to load.