ASB Sayangkan Sejumlah Anggota Fraksi DPRD Pacitan tak Hadiri Paripurna APBD 2022

oleh -1 Dilihat
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pacitan Arif Setia Budi. (Foto: Sulthan Shalahuddin)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Arif Setia Budi (ASB) menyayangkan sejumlah anggota fraksi tidak menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda Pengambilan Keputusan Raperda tentang APBD Pacitan Tahun 2022. Akibatnya rapat paripurna tersebut ditunda dan kembali akan dilaksanakan pada Jumat (26/11/2021) mendatang.

“Untuk teman-teman fraksi yang tidak hadir, tentu sangat disayangkan, karena kita ini sama-sama bahas APBD 2022 untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pacitan, nah ini tentu memang suatu fenomena yang sebenarnya tidak etik dilakukan di lembaga DPRD, apalagi detik-detik terakhir kita mengambil suatu keputusan demi kesejahteraan masyarakat Pacitan,”jelas ASB saat dikonfirmasi awak media usai rapat paripurna.

Untuk diketahui, pada awalnya, rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Selasa malam. Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono yang memimpin jalannya sidang sampai melakukan skors 2 kali rapat paripurna tersebut sebelum akhirnya ditunda dan kembali akan dilaksanakan pada Jumat (26/11/2021) mendatang.

“Dampaknya (kejadian tersebut) tentu ada, penundaan sesuai dengan mekanisme tatib itu sendiri bahwa kehadiran harus 2/3 dari jumlah anggota DPRD, artinya 30 (anggota) yang harus hadir, kemudian tadi kita lihat ada 29 yang hadir, sesuai mekanisme sudah kita lakukan, ada penundaan satu jam maksimal sampai 2 kali, kemudian kita ambil keputusan bersama untuk ditunda kembali pada hari jumat jam 8,”papar dia.

Menurut ASB, seharusnya dalam rapat paripurna pembahasan APBD 2022 ini merupakan suatu kewajiban terutama bagi anggota DPRD Pacitan.

“Karena bagaimanapun pembahasan hari (selasa malam) ini paripurna pengambilan keputusan APBD, sudah dijadwalkan sesuai regulasi DPRD itu sendiri, dan sudah ditandatangani oleh 4 pimpinan pada masa itu di Badan Musyawarah (Bamus),”jelas legislator Partai Demokrat (PD) ini.

Semua proses tersebut, imbuh dia, awalnya tidak ada masalah apapun, yaitu mulai nota yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Bupati dan kemudian ditindaklauti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tingkat komisi.

“Kemudian ditindaklanjuti rapat gabungan alat kelengkapan dewan (AKD), juga sudah tidak ada suatu masalah apapun,”ujarnya.

Sehingga, kata ASB, fenomena tesebut akan menjadi pelajaran bagi semua bahwa Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Hanura-Nasdem, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (Gerindra-PKS-PPP), konsisten mengawal kepentingan masyarakat Kabupaten Pacitan.

Nah, fenomena pada (Selasa) malam hari ini yang kita sama-sama lihat, kita berjuang untuk masyarakat, kita di Fraksi Partai Demokrat bersama teman-teman yang lain dari Fraksi PDIP, Fraksi Hanura-Nasdem, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan, sama-sama kita memikirkan rakyat kabupaten Pacitan,”pungkasnya.

Dari data yang diperoleh, dari total 45 anggota DPRD Pacitan, hanya 29 yang hadir dalam rapat paripurna pada Selasa malam tersebut. Adapun anggota yang hadir terdiri dari anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat 13 orang hadir dan 1 absen, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari total 6 anggota, 5 diantaranya hadir dan 1 absen.

Kemudian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)-Gerindra-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari total 6 anggota semuanya hadir, dan dari Fraksi Partai Hanura-Partai Nasdem dari total 5 anggota semuanya hadir.

Sementara dua fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar dengan 9 anggota dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 5 anggota, semuanya tidak hadir alias absen.

No More Posts Available.

No more pages to load.