SKB CPNS Tahun 2021 Mulai Digelar 15 November

oleh -0 Dilihat
Pelaksanaan SKD CPNS di Pacitan pada Rabu (29/9/2021).(Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, JAKARTA – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 menemui babak baru. Setelah sebelumnya telah dilaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pertengahan November ini BKN akan melakukan tes SKB sebagai rangkaian Tes CPNS 2021.

Jadwal SKB CPNS 2021 yang menggunakan CAT-BKN pada instansi pusat dan instansi daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN resmi dimulai pada 15 November 2021.  

Kepastian jadwal ujian SKB CPNS 2021 ini tertuang dalam Surat Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 Tanggal 4/11/2021 yang ditandatangani oleh Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

“Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2021 yang menggunakan CAT BKN bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional danUPT BKN dimulai pada tanggal 15 November 2021,”mengutip isi surat tersebut, Rabu (10/11/2021).

Disebutkan, bila berdasarkan kuota peserta, instansi wajib membuat jadwal rinci per formasi jabatan dan disampaikan kepada publik di website atau media sosial resmi Instansi.

Kemudian Bagi Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKB CPNS dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing. Di mana, pembagian sesi pelaksanaan SKB CPNS di titik lokasi BKN diatur.

Bagi titik lokasi ujian mandiri atau cost sharing mandiri pembagian sesi sudah diberikan dalam surat tersebut. Selain itu, untuk lokasi ujian yang jumlah PC client sebanyak ≤ 100, maka penyelenggaraan seleksi dapat dilaksanakan paling banyak 4 sesi.

Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan SKB Tahun 2021.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.