Bulan Ramadhan, Vaksinasi di Pacitan Tetap Dilanjutkan

oleh -0 Dilihat
PENJELASAN. dr Nur Farida Dinkes Pacitan. (Foto: Sulthan Salahuddin)

Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan tetap melanjutkan program vaksinasi pada bulan Ramadhan 1442 H. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Personal In Charge (PIC) Vaksinasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan drg Nur Farida.

“(Vaksinasi di bulan Ramadhan, red) masih tetap lanjut,”kata Farida, singkat, saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Senin (19/4/2021) pagi.

Vaksinasi COVID-19 di Pacitan sendiri telah dimulai pada tahap pertama per Sabtu (30/1/2021) lalu. Adapun pelaksanaan vaksinasi tahap pertama untuk 2.360 sudah selesai pada Kamis (25/2/2021).

Usai tahap pertama, vaksinasi dilanjutkan ke tahap ke-2 dengan sasaran para petugas pelayanan publik, guru, TNI dan Polri dengan target sasaran mencapai 17 ribu.

Sebelumnya, di tingkat pusat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan tetap melanjutkan proses vaksinasi COVID-19 selama bulan puasa Ramadhan 1442 H. Vaksinasi dilakukan saat siang dan malam hari.

MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa Ramadhan. Fatwa tersebut, dia melanjutkan, sudah menyatakan vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa. Vaksinasi boleh dilakukan bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah wajib tersebut.

Terbaru, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin pada Ahad (18/4/2021) kemarin juga telah meminta pemerintah daerah untuk terus menjalankan program vaksinasi yang telah digulirkan pemerintah, termasuk di bulan Ramadan ini.

Menkes sendiri juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi penduduk lanjut usia (lansia) umur 60 tahun ke atas, yang memiliki tingkat kerentanan tinggi jika terpapar COVID-19. (red/DP)

No More Posts Available.

No more pages to load.