KLB Versi Moeldoko Ditolak Pemerintah, Demokrat Pacitan Bersyukur Demokrasi di Indonesia Terjaga

oleh -0 Dilihat
Sekretaris DPC Partai Demokrat Pacitan Ronny Wahyono. (Foto: Putro Primanto)

Pacitanku.com, PACITAN – Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pacitan mensyukuri keputusan pemerintah RI melalui Menkumham Yasonna Laoly yang menolak pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Pacitan Ronny Wahyono saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Kamis (1/4/2021) di Pacitan bersyukur atas keputusan tersebut. Menurut Ronny, hal itu membuktikan Partai Demokrat berhasil melalui ujian tersebut.

“Tentu bersyukur bahwasanya Partai Demokrat berhasil melalui ujian ini, mudah-mudahan ujian ini akan bisa meningkatkan simpati rakyat terhadap Partai Demokrat di 2024 yang akan datang,”kata Ronny.

Lebih lanjut, Ronny menyebut keputusan itu sebagai salah satu bukti bahwa demokrasi di Indonesia masih terjaga.

“Kami bersyukur pula karena demokrasi di Indonesia juga terjaga. Karena apabila KLB kemarin disahkan oleh Pemerintah, tidak menutup kemungkinan hal yang sama juga akan terjadi pada partai lainnya, sehingga pada akhirnya demokrasi di Indonesia akan semakin runtuh,”papar pria yang juga Ketua DPRD Kabupaten Pacitan itu.

Untuk menindaklanjuti hasil keputusan Menkumham tersebut, Ronny mengatakan jajaran pengurus dan kader Partai Demokrat Pacitan akan menggelar sujud syukur.

“Langkah-langkah yang akan kami lakukan pasca ditolaknya KLB tersebut adalah melakukan sujud syukur, memperkuat konsolidasi jajaran pengurus DPC, DPAC, dan DPRt, dan juga semakin meningkatkan kinerja para kader Partai Demokrat di lembaga eksekutif maupun legislatif dalam rangka memperjuangkan harapan rakyat di Pacitan,”pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi seiring dengan keputusan pemerintah menolak untuk mengesahkan Demokrat hasil KKLB pimpinan Moeldoko.

Menurut dia, dalam kasus KLB di Demokrat itu, pemerintah telah menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.

“Atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan juga simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia,” kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Rabu (31/3).

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini,” lanjutnya.

Selain itu, AHY juga menyebut tidak ada dualisme di internal partainya karena Kemenkumham tidak mengakui  kepengurusan Moeldoko hasil KLB.

“Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat, saya tegaskan sekali lagi tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Demokrat. Ketum yang sah adalah AHY,” kata AHY.

Sebagai informasi, Menkumham Yasonna Laoly memutuskan menolak pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang berlansung 5 Maret 2021. Yasonna mengatakan beberapa berkas administrasi pihak KLB tidak lengkap.

Kemenkumham, lanjut Yasonna, juga mengacu pada AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Kemenkumham. Sehingga jika berdasarkan AD/ART tersebut ada beberapa persyaratan terkait peserta dan pemilik suara di KLB Deli Serdang yang dianggap tidak memenuhi ketentuan.

Adapun KLB Deli Serdang di inisiasi sejumlah eks Kader Partai Demokrat seperti Jhoni Allen Marbun, Max Sopacua, Darmizal dan Marzuki Alie. Pada KLB tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didaulat menjadi Ketua Umum.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.