Tak Lama Lagi Lowongan CPNS Segera Dibuka, ini Persyaratan Lengkapnya

oleh -0 Dilihat
PROTOKOL KESEHATAN. Peserta seleksi CPNS tengah mengerjakan SKB pada Rabu (23/9/2020) di AKN Pacitan. (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, JAKARTA – Tak lama lagi, pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dilaksanakan. Rencananya formasi CPNS 2021 bakal segera diumumkan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyatakan, hasil akhir formasi CPNS 2021 akan diumumkan ke publik pada akhir Maret 2021.

“Pengumuman formasi CPNS 2021 akhir Maret ini,” ujar Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB Teguh Widjinarko beberapa waktu lalu.

Teguh memastikan, pengumuman formasi akan dilaksanakan serentak oleh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah pada pekan terakhir Maret 2021.

Mengacu pada jadwal yang sudah ditentukan, setelah formasi diumumkan pada Maret, pendaftaran akan dibuka pada April hingga Mei mendatang.

“Bulan April atau Mei 2021 dibuka proses pendaftaran dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi,” kata Teguh.

Sebelumnya, pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah total sekitar 1,3 juta. Rinciannya kebutuhan 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud, khusus untuk pemerintah daerah (pemda).

Lebih lanjut, untuk formasi di luar guru, yakni sebanyak 189.000 formasi. Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, lalu 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.

Sedangkan untuk instansi pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi. Ini terdiri dari 50% PPPK dan 50% CPNS untuk berbagai jabatan di instansi pemerintahan dalam penerimaan CPNS 2021.

Nah, bagi Anda yang berminat mendaftar ada baiknya sudah menyiapkan dokumen persyaratannya dari sekarang. Pasalnya, dokumen yang diperlukan untuk menjadi abdi negara itu cukup banyak.

Ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi dan jadi syarat daftar CPNS 2021. Mengacu pada pendaftaran CPNS 2019, dokumen yang perlu disiapkan yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pas foto ukuran 4×6 dan swafoto.

Disarankan, dokumen-dokumen itu dipindai atau scan ke bentuk soft file dengan kapasitas maksimal 200 kilobyte (KB).

Scan KTP diperlukan untuk memastikan data kependudukan, pas foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP, dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.

Hasil scan dokumen mesti dipastikan terbaca dengan jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses verifikasi pendaftaran.

Pendaftar CPNS 2021 juga disarankan menyiapkan dokumen jauh-jauh hari, serta melakukan scan. Pasalnya, dari banyak pengalaman, sejumlah pelamar kelabakan karena baru scan dokumen di hari yang sama saat itu dibutuhkan.

Syarat-syarat lain untuk mendaftar di CPNS 2021 sebagai berikut:

1. Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.