Disparpora Pastikan Destinasi Wisata Pacitan Tetap Buka dan Layani Kunjungan Wisatawan Pada Libur Tahun Baru

oleh -0 Dilihat
PANTAI SRAU. Pantai Srau adalah satu dari sekian banyak pantai di Pacitan yang menjadi tujuan favorit para wisatawan. (Foto: Dok Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN — Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pacitan memastikan destinasi wisata di Kabupaten Pacitan tetap buka dan melayani kunjungan wisatawan di Pacitan di masa cuti dan libur akhir tahun dan tahun baru 2020.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disparpora Pacitan Tengku Andi Faliandra saat dikonfirmasi terkait adanya isu yang berhembus di media sosial terkait penutupan destinasi wisata.

Mboten (ditutup, red) mas (wartawan, red) destinasi wisata Pacitan tetap buka dan melayani kunjungan wisatawan,”kata pria yang akrab disapa Andi ini saat dihubungi Pacitanku.com, Rabu (30/12/2020) di Pacitan.

Namun demikian, wisatawan yang hadir di Pacitan wajib tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan coronavirus disease 2019 (COVID-19). Antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir serta menjaga jarak.

Tak hanya itu, Pemkab Pacitan melalui Disparpora Pacitan mewajibkan bagi wisatawan yang menginap atau kamping di obyek wisata Pacitan membawa surat hasil rapid test dengan hasil non reaktif.

“Inggih mas (wartawan, red), camping di pantai pakai surat rapid,”tandasnya.

Hal tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan Nomor 443/586/408.21/2020 tentang Peningkatan Disiplin Pelaksanaan Protokol Kesehatan Mengantisipasi Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Pacitan.

Kebijakan wajib rapid test antibodi atau antigen atau swab PCR itu hanya berlaku untuk wisatawan yang menginap.

Nantinya, surat bukti rapid test dengan hasil non-reaktif (NR) tersebut akan diperiksa di hotel, termasuk di pintu masuk kawasan tertentu yang di dalamnya terdapat tempat menginap untuk wisatawan.

Namun hal itu hanya berlaku untuk wisatawan yang menginap. Sementara untuk wisatawan yang tidak menginap di kawasan Pacitan, mereka maka tidak perlu menunjukkan surat bukti non-reaktif Covid-19.

Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.