Ketua KPU Pacitan: DPT akan Jadi Dasar Pelaksanaan Pilbup Pacitan

oleh -4 Dilihat
Proses Rapat Pleno penetapan DPT di Pilbup Pacitan, Kamis (15/10/2020) di Sea View Teleng Ria. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan Sulis Styorini mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disepakati dalam rapat pleno terbuka, Kamis (15/10/2020) akan menjadi dasar dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pacitan 2020.

“DPT yang telah disepakati dalam rapat terbuka kita harapkan merupakan DPT yang berkualitas, ini dapat menjadi pegangan baik kpu, bawaslu, tim kampanye, maupun stake holder lainnya dalam pelaksanaan pilbup 2020,”kata Sulis Styorini, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: KPU Pacitan Targetkan Partisipasi Masyarakat di Pilbup Capai 77,5 Persen

Menurut perempuan yang akrab disapa Rini ini, DPT akan digunakan dalam pembaguan jumlah Tempat Pemungutan Suara (Pilbup) Pacitan Rabu (9/12/2020) mendatang.

“Tentu ini akan menjadi dasar dalam penetapan DPT. DPT nanti kan akan kita gunakan dalam percetakan kartu suara, pembagian jumlah TPS dan hal lainnya,”jelasnya.

Secara khusus, Rini mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat serta kerja keras PPS maupun PPK di Pacitan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih di Pacitan.

Sebelumnya, KPU Pacitan juga memastikan ada penambahan jumlah TPS, dari 1070 menjadi 1299 TPS pada Pilbup Pacitan 2020.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.