KPU Gelar Debat Publik Pilbup Pacitan 3 Kali dengan Pembatasan

oleh -0 Dilihat
Paslon di Pilbup Pacitan saat mengikuti prosesi penandatanganan pakta integritas pada Kamis (24/9/2020). (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan memastikan akan tetap menyelenggarakan debat publik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan 2020.

“Untuk jadwal pelaksanaan debat publik adalah akhir Oktober, pertengahan November dan di awal Desember. Temanya sudah ada di PKPU hanya kita masih belum nenetukan yang debat pertama itu tema apa, tema debat kedua itu apa,”kata Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini saat ditemui Pacitanku.com di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2020) di kantor KPU Pacitan, Jalan Veteran nomor 66 Pacitan.

Untuk penyelenggaraan Pilbup tahun ini, komisioner yang akrab disapa Rini ini mengungkapkann pihaknya melakukan pembatasan dalam debat publik.

“Debat publik masih dilaksanakan, artinya maksimal debat publik dalam masa tahapan Pilkada itu tiga kali, dan kita menggunakan angka maksimal itu, KPU pacitan melaksanakan debat publik 3 kali, tentu dengan pembatasan dan protokol kesehatan,”jelasnya.

Lebih lanjut, Rini mengatakan pembatasan – pembatasan yang dimaksud adalah pembatasan jumlah peserta yang ikut dialog debat publik. Hal itu sebagai bagian dari penerapan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Pacitan.

“Kalau biasanya ada euforia dalam proses debat publik, seperti yel-yel tepuk tangan, kini hanya dihadiri Paslon, kemudian KPU 5 orang, Bawaslu 2 orang, dan dari tim masing-masing calon maksimal 4 orang, jadi kalau di Pacitan ini ada dua Paslon, peserta debat publik tidak boleh lebih dari 19,”ujar Rini.

Selain itu, untuk memfasilitasi masyarakat diluar tim sukses menyaksikan debat publik, Rini mengungkapkan pihaknya akan menyiarkan secara live melalui media.

“Kita menyiarkan secara live, debat publik ini karena memang itu diatur dalam ketentuan kita untuk lebih memperbanyak kegiatan daring, kemudian kita tidak menyediakan layar di lokasi acara untuk menghindari kerumunan,”jelasnya.

Disisi lain, KPU juga mengharapkan ada kegiatan nonton bareng di titik – titik tertentu di masyarakat umum,tentunya tetapmenerapkan protokol kesehatan.

“Kita harapkan ada nonton bareng di posko atau tempat masyarakat secara umum, kalau yang visi misi kan kalau timses sudah tahu, yang berhak tahu kan masyarakat, namun dalam nonton bareng tetap terapkan protokol kesehatan juga, tidak boleh dari 50 orang,”pungkasnya.

Pewarta: Dwi Purnawan