Sah! KPU Tetapkan Aji-Gagarin dan Mbogo-Isyah Paslon di Pilbup Pacitan 2020

oleh -9 Dilihat
Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Pilbup 2020.

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan resmi menetapkan pasangan Indrata Nur Bayuaji-Gagarin dan Yudi Sumbogo-Isyah Ansori sebagai calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pacitan 2020.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno penetapan paslon Pilbup Pacitan yang diadakan secara tertutup dan disiarkan via live streaming melalui laman Youtube KPU dari Rumah Pintar Pemilu, Kantor KPU Pacitan, Rabu (23/9/2020).

“Puji syukur kehadirat Allah SWT, sehingga seluruh proses tahapan Pilbup 2020 bisa berjalan lancar, dan semoga sampai dengan nanti dilantiknya bupati dan wakil bupati Pacitan bisa berjalan dengan lancar,”kata Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini dalam sambutannya.

Penetapan calon bupati dan wakil bupati Pacitan dalam Pilbup 2020 ini, kata perempuan yang akrab disapa Rini ini, didasarkan pada berita acara nomor 136/BA/9/2020 tentang penetapan hasil verifikasi persyaratan bacalon dalam Pilbup 2020 dan berita acara nomor 156/BA/9/2020 tentang penetapan hasil penelitian, perbaikan persyaratan calon dalam Pilbup 2020.

Berdasarkan kedua berita acara tersebut, pada Rabu (23/9/2020), Rini menyampaikan bahwa daftar nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan dalam Pilbup Pacitan adalah Indrata Nur Bayuaji sebagai calon bupati dan Gagarin sebagai calon wakil bupati serta Yudi Sumbogo sebagai calon bupati berpasangan dengan Isyah Ansori sebagai dan calon wakil bupati.

Menurut Rini, partai pengusul Aji dan Gagarin adalah Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara, untuk Yudi Sumbogo dan Isyah Ansori dengan partai pengusul adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Pada hari ini Rabu 23 September 2020 pukul 12.23 WIB bertempat di ruang Rumah Pintar Pemilu, kantor KPU Pacitan dengan ini ditetapkan sebagai Paslon dalam Pilbup Pacitan 2020,”kata Rini.

KPU Pacitan, kata dia, akan mengumumkan hasil rapat pleno penetapan cabup dan cawabup melalui website.

Rapat pleno penetapan paslon Pilbup Pacitan yang diadakan secara tertutup dan disiarkan via live streaming melalui laman Youtube KPU

“Untuk selanjutnya, penetapan ini agar diumumkan melalui papan pengumuman dan laman KPU Pacitan kemudian dituangkan dalam SK KPU Kabupaten Pacitan,”ujarnya.

Setelah SK penetapan calon diberikan, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pada Kamis (24/9) besok, dengan mekanisme rapat pleno terbuka. Namun, peserta yang hadir di KPU juga dibatasi.

“Dan menetapkan bahwa selanjutnya akan dilaksanakan pengundian nomor urut paslon pada 24 September 2020 di Gedung Gasibu Swadaya Pacitan,”ujar dia.

Rini memastikan, semua tahapan ini memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Dan seluruh kegiatan yang dilaksanakan dalam tahapan ini dengan melaksnakan dan memperhatikan pencegahan COVID-19, demikian untuk rapat pleno penatapan ini,”pungkasnya.

Usai pengundian nomor urut, tahapan kemudian dilanjutkan masa kampanye pada Sabtu (26/9/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) mendatang. Tahapan puncak kemudian dilaksanakan pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (9/12/2020) mendatang.

Pewarta: Dwi Purnawan

Video KPU Pastikan Hanya Dua Paslon yang Daftar di Pilbup Pacitan

No More Posts Available.

No more pages to load.