Dinas Perikanan Pacitan Syukuri Kebijakan Kelonggaran Penangkapan Benur

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Lobster di Pacitan

Pacitanku.com, PACITAN –  Masyarakat nelayan di Kabupaten Pacitan, semakin berdaya. Ditengah himpitan pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19), namun seiring kelunakan atas kebijakan pemerintah untuk menangkap benur, perlahan perlambatan ekonomi masyarakat terus terkerek.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan, Kabupaten Pacitan, Sumorohadi sangat bersyukur atas langkah pemerintah memberikan kebijakan kelonggaran penangkapan benur tersebut.

Dengan harapan, ekonomi masyarakat, utamanya mereka yang setiap hari berprofesi sebagai nelayan, akan bisa mengalami ekskalasi.

“Atas nama Pemkab Pacitan, kami ikut bersyukur atas kebijakan tersebut. Semoga ini langkah bijak dengan harapan ekonomi masyarakat nelayan bisa kembali pulih ditegah himpitan badai coronavirus,” ujarnya, Rabu (16/9).

Menurut mantan Camat Donorojo ini, sejak ada kebijakan pembebasan penangkapan baby lobster, sampai detik ini sedikitnya sudah ada 1.411.000 ekor benur yang berhasil ditangkap nelayan Pacitan melalui kelompok usaha bersama (KUB).

Data tersebut berdasarkan surat keterangan asal benih (SKAB).

“Kami harapkan, masyarakat nelayan bisa hidup rukun dan selalu menjaga kondusifitas. Utamanya taati aturan, mengingat pemerintah sudah banyak memberikan kelonggaran,” pesannya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan