Dinas Perikanan Berharap Aparat Tindak Penangkapan Benur dengan Cara Menyimpang

oleh -0 Dilihat
Plt Dinas Perikanan Pacitan Sumorohadi. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah RI saat ini memang telah memberikan kebijakan kelonggaran penangkapan benur.

Namun begitu, disinyalir masih ada saja nelayan yang memanfaatkan kesempatan untuk mengeksploitasi baby lobster tersebut diluar ketentuan. Bahkan saban hari, jumlah kebocoran relatif besar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan, Sumoro Hadi mengatakan, disinyalir memang masih banyak aksi penangkapan benur secara menyimpang. Artinya mereka menangkap tanpa melalui prosedur yang telah ditentukan.

“Masih ada saja mereka yang menangkap melalui jalur hitam. Dan jumlahnya pun cukup banyak. Kami masih kesulitan untuk melacak aksi tersebut,” kata Sumoro Hadi, Selasa (15/9/2020).

Dia berharap, kegiatan yang menyimpang dari ketentuan itu bisa segera ada penyikapan dari aparat penegak hukum.

“Kami harap segera ada tindakan dari penegak hukum,” tutur mantan Camat Donorojo ini.

Sementara itu, sebagaimana data yang dihimpun rata-rata setiap hari ada ribuan benur yang berhasil ditangkap oleh nelayan melalui kelompok usaha bersama (KUB).

“Bagi yang legal, masih bisa dikontrol jumlahnya. Namun yang jalur hitam, memang sulit untuk dipantau,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan