Bawaslu: Pembersihan Peraga Sosialisasi Bacabup Ranah Satpol PP, Kecuali Sudah Ada Penetapan Paslon

oleh -0 Dilihat
Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, tidak akan cawe-cawe terkait masih banyaknya alat peraga sosialisasi dari para bakal calon bupati yang tidak mendapatkan rekomendasi pencalonan, namun masih terpampang di jalanan.

Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus mengatakan, itu merupakan ranah Satpol-PP. Bawaslu, lanjut dia, tidak ada kewenangan untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Kecuali nanti kalau sudah ada penetapan pasangan calon, itu baru ranah Bawaslu untuk melakukan pengawasan. Kalau baru sebatas bakal calon, itu ranah Satpol-PP. Bawaslu tidak akan mencampuri urusan rumah tangga pihak lain,” ujar Berty, Senin (14/9/2020).

Menurut Berty, saat ini memang belum masuk tahapan kampanye pasangan calon. Saat ini KPU masih berproses terkait kelengkapan berkas syarat pencalonan dan syarat calon.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Pacitan, Iwit Widhi Santoso mengatakan, pada tahapan kampanye nanti, beberapa alat peraga kampanye (APK) yang telah disepakati diantaranya baliho, yakni dispekati paling banyak lima buah per kabupaten, per pasangan calon. Untuk baliho ini, awalnya ada usulan ukuran sebesar 4×7 meter. Namun dengan berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan 3×5 meter.

“Kesepakatan ini diambil secara damai dan sangat cair sekali diantara pasangan calon yang hadir. Mereka berembug secara damai, santun dan seakan tidak ada nuansa kompitisi,” jelas pria yang akrab disapa Wiwid ini.

Selain baliho, juga ada spanduk. Untuk spanduk, dispekati dua buah per desa, per pasangan calon. “Ukuran masing-masing 1×6 meter. Meskipun pada awalnya ada usulan 1,5×7 meter,” katanya.

Kemudian untuk umbul-umbul, sebanyak 20 buah per kecamatan, per pasangan calon. Dengan ukuran masing-masing 0,5×4 meter. Sebelumnya juga ada usulan sebesar 1,5×5 meter.

Masih menurut Wiwid, di tahapan kampanye nanti, KPU juga akan memfasilitasi bahan kampanye seperti leaflet, pamflet, selebaran dan poster. khususnya untuk bahan kampanye ini jumlahnya ditetapkan masing-masing sebanyak 75 persen kali jumlah KK.

Dan Poster sebanyak 25 persen kali jumlah KK. Sedangkan jumlah KK di Pacitan tercatat sebanyak 205 ribu. “Mengenai lokasi pemasangan masing-masing APK, masih menunggu surat balasan dari Bupati Pacitan, utamanya terkait titik-titik yang dilarang untuk dipasangi,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

Video KPU Pastikan Hanya Dua Paslon yang Daftar di Pilbup Pacitan

No More Posts Available.

No more pages to load.