Pilbup Pacitan Masuki Tahapan Penyerahan Hasil Verifikasi Berkas Bapaslon

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini. (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Perhelatan Pilbup serentak 9 Desember, memasuki tahapan penyerahan hasil verifikasi berkas pasangan calon.

Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan pendaftaran bakal pasangan calon yang dilaksanakan sejak tanggal 4-6 September lalu.

“Setelah dilakukan verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon yang dilaksanakan sejak tanggal 6 hingga 12 September, hasilnya akan kami serahkan kepada liaison officer (LO) dan perwakilan parpol pengusung pasangan calon,” kata Sulis Styorini, saat menggelar rapat pleno, Ahad (13/9/2020).

Selain itu, lanjut Rini, pada kesempatan yang bersamaan juga akan disampaikan hasil pemeriksaan tes kesehatan pasangan calon. Baik tes kesehatan jasmani maupun tes kesehatan rohani.

“Tahapan tes kesehatan ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 7 hingga 8 September lalu di RSAL dr Ramelan Surabaya. Hasilnya sudah diserahkan pihak rumah sakit ke KPU pada Sabtu (12/9) kemarin,” jelasnya.

Hanya saja untuk berkas hasil pemeriksaan medis tersebut, sifatnya dokumen rahasia. Sehingga hanya masing-masing pasangan calon yang bisa menerima.

Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini saat rapat pleno pada Ahad (13/9/2020). (Foto: Yuniardi Sutondo)

“Ini masih akan kita bicarakan bersama LO dan perwakilan parpol pengusung paslon. Bagaimana teknisnya, mengingat itu dokumen rahasia dan hanya bisa diketahui oleh KPU dan pasangan calon,” tegas mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini.

Sementara mengenai berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon, KPU sudah melihat hasilnya serta sudah dibawa ke rapat pleno internal.

“Kami sudah meneliti berkas persyaratan calon, dan ada beberapa yang perlu klarifikasi. Selain itu juga ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan oleh pasangan calon. Karena itu kita mengambil hari paling awal, dengan harapan agar tim bisa segera melakukan perbaikan, utamanya yang berkaitan dengan instansi lain. Hasil perbaikan akan kembali diterima KPU mulai tanggal 14-16 September,” tuturnya.

Dari hasil perbaikan tersebut, KPU akan mengumumkan hasilnya pada 14-22 September.

“Alhamdulillah pada masa tahapan tanggapan masyarakat, yakni pada 4-8 September, tidak ada hal-hal yang perlu ditindak lanjuti,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

Video KPU Pastikan Hanya Dua Paslon yang Daftar di Pilbup Pacitan

No More Posts Available.

No more pages to load.