Gempa Bumi 5,1 SR Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

oleh -1 Dilihat
Ilustrasi gempa Pacitan. (Foto : IST)
Ilustrasi gempa Pacitan. (Foto : IST)

Pacitanku.com, PACITAN – Gempa bumi tektonik kembali mengguncang wilayah Samudera Hindia selatan jawa, dimana yang terdekat adalah di wilayah Pacitan pada Kamis (10/9/2020) sore.

Menurut informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa bumi yang terjadi pada Kamis pukul 15.27 WIB tersebut tidak berpotensi tsunami.

“Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter dengan magnitudo  M=5,1. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 8,85 LS dan 110,84 BT , atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 77 km arah selatan Kota Pacitan, Jawa Timur pada kedalaman 64 km,”kata Kepala Stasiun Geofisika Sleman Yogyakarta, Agus Riyanto dalam siaran pers yang diterima Pacitanku.com.

Lebih lanjut, Agus mengatakan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi menengah akibat adanya aktifitas Subduksi Lempeng Indo-Australia di Selatan Jawa.

“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan Sesar Turun,”ujarnya.

Untuk dampak gempa bumi, Agus mengatakan guncangan gempab umi ini dirasakan di daerah Sawahan, Nganjuk, Magetan, Trenggalek, Pacitan, Bantul, Wonogiri II-III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu ).

Agus juga memastikan hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.

“Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami, dan hingga hari Kamis, 10 September 2020 pukul 15.50 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan,”ujarnya.

Agus juga meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Selain itu, Agus juga meminta masyarakat agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun  tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah, pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,”pungkasnya.

Video Blak-Blakan BPBD Part #1: Pacitan Pernah Dilanda Gempa dan Gelombang Tinggi? Bagaimana Mitigasinya?

https://youtu.be/WXZCqGhNtZY