Pengisian Kursi Kosong Pejabat Pemkab Pacitan Paling Cepat Oktober 2021

oleh -0 Dilihat
Pendopo Kabupaten Pacitan
Pendopo Pemerintah Kabupaten Pacitan. (Foto: Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Pilbup, memang sedikit mengulur waktu bagi pemkab maupun pemkot yang menyelenggarakan perhelatan lima tahunan tersebut, utamanya terkait penataan pejabat.

Seperti yang terjadi di Pemkab Pacitan. Selama ini masih ada beberapa kursi kepala dinas/badan yang baru terisi pelaksana tugas. Sementara bupati belum bisa mengambil kebijakan pengisian kursi pejabat, lantaran ketentuan aturan penyelenggaraan Pilbup.

Kekosongan kursi pejabat tersebut seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pangan dan Satpol-PP. Belum lagi untuk level pejabat eselon III, yakni setara kepala bidang, sekretaris dinas/badan dan camat.

Sekretaris Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro membenarkan masih adanya beberapa kursi kepala badan atau dinas yang baru terisi pelaksana tugas. Untuk mengisi kekosongan tersebut, memang berbanding linier dengan perhelatan Pilbup.

“Kita belum bisa mengambil kebijakan pengisian kursi pejabat karena perhelatan Pilbup,” kata Heru, melalui ponselnya, Selasa (1/9/2020).

Menurut top manager birokrasi, Pemkab Pacitan ini, dimungkinkan pengisian kekosongan kursi pejabat baru bisa dilaksanakan paling cepat pada Oktober 2021 setelah terpilihnya pasangan bupati dan wakil bupati hasil Pilbup.

“Ya ketentuannya enam bulan setelah dilantik baru bisa melakukan kebijakan mutasi pejabat. Jadi kalau nanti pelantikan bupati terpilih pada April 2021, sehingga mutasi baru bisa dilaksanakan paling cepat Oktober 2021,” tegasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.