KPU Pacitan: Bakal Cabup-cawabup Wajib Terbebas dari Corona

oleh -0 Dilihat
Komisioner KPU Pacitan Divisi Pencalonan Agus Susanto

Pacitanku.com, PACITAN – Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, diharapkan bisa terbebas dari coronavirus disease 2019 (COVID-19). Kalau tidak, mungkin mereka akan terkendala saat tahapan pemeriksaan kesehatan.

Divisi Pencalonan KPU Pacitan, Agus Susanto, mengatakan, sebagaimana ketentuannya, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang hendak mengikuti test kesehatan, harus melengkapi prasyarat yaitu keterangan kesehatan negatif COVID-19 hasil swab.

“Jadi ini bukan syarat pencalonan, namun prasyarat sebelum mengikuti tes kesehatan,” kata Agus, Selasa (1/9/2020).

Karena itu, Agus mengingatkan agar para bakal pasangan calon untuk berhati-hati dan selalu mengedepankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Jangan sampai nanti ketika di swab, hasilnya positif COVID-19. Tentu akan menghambat proses tes kesehatan. Namun ini tidak akan menggugurkan calon,” jelasnya.

Lantas bagaimana ketika memang ada bakal pasangan calon yang kedapatan positif COVID-19?

Menurut Agus, tetap harus menjalani karantina. Soal tahapan pemeriksaan kesehatan, akan dijadwalkan lebih lanjut.

“Saat ini KPU RI masih melakukan koordinasi dengan IDI Pusat, untuk menyikapi persoalan ini. Agar jangan sampai mengganggu tahapan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.