Destinasi Wisata di Pacitan Banyak yang Dibuka, Dewan Wanti-wanti Pengelola Tingkatkan Kewaspadaan

oleh -0 Dilihat
Anggota Komisi II DPRD Pacitan Ririn Subianti saat menyerahkan sertifikat AKB pada Jumat (28/8/2020).(Foto: Sulthan Salahuddin)

Pacitanku.com, PACITAN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Ririn Subianti meminta pengelola wisata di Pacitan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Hal itu merupakan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya penularan coronavirus disease 2019 (COVID-19) menyusul semakin banyaknya dibuka tempat wisata di Pacitan.

“Semakin banyaknya destinasi wisata yang dibuka, tentu juga harus diimbangi dengan kewaspadaan pengelolaan destinasi, penerapan protokol kesehatan dengan standar diharapkan tidak menimbulkan adanya klaster dari kawasan wisata,”kata Ririn Subianti, saat dikonfirmasi Pacitanku.com usai penyerahan sertifikat adaptasi kebiasaan baru (AKB) untuk 13 obyek wisata di Pacitan, Jumat (28/8/2020) di kawasan wisata Sentono Gentong, Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku.

Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, peran pengelola dan partisipasi pengunjung di lokasi pariwisata dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan dapat menjadi pencegah adanya klaster.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, Pemerintah Kabupaten Pacitan telah memberikan rekomendasi pembukaan AKB untuk 13 destinasi wisata di Kabupaten Pacitan telah mendapat sertifikasi dari pemerintah. Dari 13 tersebut, enam diantaranya telah mengantongi sertifikasi masa simulasi dan sisanya sudah naik menjadi tahap ujicoba.

Enam destinasi wisata yang mengantongi sertifikat uji coba pada Jumat (28/8/2020) ini adalah Pantai Soge di Desa Sidomulyo Kecamatan Ngadirojo, Pantai Pidakan dan Pantai Watu Bale di Desa Jetak Kecamatan Tulakan, Pantai Watukarung di Desa Watukarung kecamatan Pringkuku, Pantai Klayar di Desa Sendang Kecamatan Donorojo dan Pantai Pancer Dorr di Keluraha Ploso, Kecamatan Pacitan.

Sebelumnya, dua obyek wisata di Pacitan lainnya telah mengantongi sertifikat ujicoba, yakni pantai Teleng Ria di Kelurahan Sidoharjo Pacitan dan Beiji Park di Desa Dadapan kecamatan Pringkuku.

Pemberian sertifikat uji coba kali ini dilaksanakan di obyek wisata Sentono Gentong, Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku.

Selain pemberian sertifikat uji coba, Pemkab juga memberikan sertifikat rekomendasi fase simulasi untuk tujuh obyek wisata. Adapun tujuh obyek wisata yang mengantongi fase rekomendasi itu adalah Pantai Banyu Tibo dan Pantai Buyutan di Desa Widoro kecamatan Donorojo.

Kemudian Pantai Srau di Desa Candi Kecamatan Pringkuku, Sungai Maron di Desa Dersono kecamatan Pringkuku, Pantai Ngiroboyo di Desa Sendang Kecamatan Donorojo, Sentono Genton di Desa Dadapan Kecamatan Pringkuku dan Pantai Taman di Desa Hadiwarno kecamatan Ngadirojo.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan

Video Sertifikat AKB untuk 13 Obyek Wisata di Pacitan Diserahkan, Pantai Klayar Dibuka untuk Umum

https://youtube.com/watch?v=u6OTSLNOoDw