Pilbup Pacitan Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Kok Bisa?

oleh -2 Dilihat
Logo Pilbup Pacitan 9 Desember 2020. (Foto: KPU Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Potensi kotak kosong atau bumbung kosong di Pilbup Pacitan, kian terbuka. Itu setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, mengumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, yang akan dipentaskan di Pilbup 9 Desember, Kamis (27/8).

Adapun pasangan calon yang diusung partai berlambang segitiga mercy tersebut, yakni Indrata Nur Bayuaji sebagai calon bupati dan Gagarin sebagai calon wakil bupati.

Sontak, dengan diumumkannya pasangan calon tersebut peta politik di kampung halaman Presiden ke enam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, seakan lesu.

Pasalnya, dimungkinkan tak akan ada partai lain yang akan membesut pasangan calon. Sehingga dimungkinkan, Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin, bakal berhadapan dengan bumbung kosong.

Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus, mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum bisa memberikan pernyataan resmi soal kemungkinan akan terjadinya kampanye bumbung kosong.

“Bawaslu juga belum bisa menyampaikan ketentuan aturan, boleh atau tidaknya melakukan kampanye terhadap bumbung kosong. Aturannya bagaimana, sanksinya apa, Bawaslu masih akan mempelajari,” kata Berty, yang saat itu masih berada di Bondowoso, Kamis (27/8/2020).

Hanya saja, Berty mengingatkan agar masyarakat jangan sekali-kali menyingung soal isu suku ras dan agama (SARA) atau melakukan ujaran kebencian.

“Sebab kalau soal SARA dan ujaran kebencian, sanksi pidananya jelas. Jadi kami ingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan itu dalam proses Pilbup serentak di Pacitan,” tegasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.