Tren Corona di Pacitan Naik, Bupati Beri Arahan Camat Hingga Ketua RT

oleh -0 Dilihat
Satuan tugas penegak disiplin COVID-19 diberangkatkan oleh Bupati Pacitan Indartato pada senin (24/8/2020) di halaman Pendopo Kabupaten Pacitan. (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indartato memberikan  sejumlah arahan kepada camat, Kepala Desa, Ketua RW dan Ketua RT di Pacitan menyusul adanya tren kenaikan pasien coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Pacitan, utamanya terkait adanya dari klaster pendatang.

“Trendnya (Pasien Corona, red) naik, yang pertama memang tertular, dan yang kedua pendatang, pendatang dari utamanya Surabaya raya dan Jakarta raya, kita sama-sama tahu itu masalah yang kita hadapi,”kata Indartato, saat dikonfirmasi awak media usai memberangkatkan satuan tugas penegak disiplin COVID-19 pada Senin (24/8/2020) di halaman Pendopo Kabupaten Pacitan.

Data yang dikutip Pacitanku.com hingga Ahad (23/8/2020) kemarin, total pasien terkonfirmasi sejak kasus pertama di Pacitan berjumlah 79, dimana 60 pasien diantaranya dinyatakan sembuh, 17 dirawat dan dua meninggal dunia.

Di Bulan Agustus sendiri, angka pasien positif COVID-19 menyentuh 23 orang.

Dari sisi klaster penyebaran, klaster lain-lain, yakni pendatang adalah terbanyak kedua menjadi klaster penyebaran COVID-19 setelah klaster perusahaan lokal di Sudimoro.

Atas kondisi itu, Indartato menyampaikan sejumlah hal kepada Camat hingga RT dan RW di Pacitan.

“Oleh karena itulah saya harapkan kepada para camat, bapak ibu kepala desa bersama-sama serta RT RW memantau bersama-sama bagaimana caranya supaya pendatang ini bisa mengisolasi diri dan melaporkan secara sukarela demi kesehatan semuanya,”pungkasnya.

Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan