Potensi Benur di Pacitan Melimpah, Namun Payung Hukum Retribusi Belum Dibuat

oleh -2 Dilihat
Ilustrasi Lobster di Pacitan

Pacitanku.com, PACITAN – Potensi baby lobster di perairan Pacitan, sangat melimpah. Bahkan saban hari, ribuan ekor benur yang berhasil ditangkap kemudian dijual keluar daerah.

Namun sayangnya, sampai detik ini Pemkab Pacitan, hanya bisa ngaplo. Sebab payung hukum untuk menarik retribusi dari kegiatan eksploitasi benur belum dibuat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan, Sumorohadi mengatakan, semenjak benur dibebaskan untuk ditangkap, sedikitnya sudah ada 62.862, ekor yang berhasil ditangkap para nelayan, kemudian diperjual belikan ke luar daerah.

“Rata-rata harga per ekor sekitar Rp 5.000. Itu harga terendah, bahkan kadang bisa lebih. Sehingga potensi dari penjualan benur bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah,” katanya, Selasa (18/8/2020).

Menurut Sumorohadi, memang sementara waktu ini, pemkab hanya bisa melongo. Sebab payung hukum untuk penarikan retribusi sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) belum ada.

“Kita harus segera bersikap. Mungkin waktu dekat ini akan melakukan studi banding guna penerbitan Perda sebagai payung hukum penarikan retribusi penangkapan benur,” jelasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan