HMI Pacitan Sesalkan Lambatnya Pelayanan Adminduk di Kantor Dispendukcapil

oleh -0 Dilihat
HMI Pacitan menggelar audiensi dengan Dispendukcapil Pacitan. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pacitan menyayangkan lambatnya pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) Pacitan. Hal itu disampaikan oleh HMI Pacitan saat melakukan audiensi ke kantor tersebut pada selasa (11/8/2020).

Ketua bidang PPD HMI Pacitan Abdullah mengatakan belum maksimalnya pelayanan masyarakat di Dispendukcapil Pacitan.

“Kami mengindikasi bahwa pelayanan Dispendukcapil Pacitan ini belum maksimal dalam pelayanan, buktinya kami membawa responden terkait hal ini,”kata dia, saat dikonfirmasi Pacitanku.com.

Salah satu yang menjadi perhatian, kata dia, adalah perlunya adanya penambahan kuota dalam pelayanan adminduk di Dispendukcapil Pacitan.

“Terkait adanya aplikasi adminduk perlu disosialisasikan lagi, pelayanan dukcapil ya perlu adanya inovasi, lambatnya pelayanan kami hadirkan saksi dari kepala dusun sendiri yang mengalami kesulitan dalam pelayanan Dispendukcapil Pacitan,”ujar dia.

Abdulloh mengatakan, selain audiensi ke kantor Dispendukcapil Pacitan, HMI juga akan melakukan audiensi dengan instansi lain terkait pelayanan dasar masyarakat.

“Keluhan utamanya terkait pelayanan adanya pembatasan kuota hanya 100 kuota dan sangat sulit untuk mengaksesnya, usul dari kami, yaitu dipertimbangkan kuota yang ada ada akses lain tadi dijelaskan adanya silades dan aplikasi lain,”kata Abdullah.

Sementara, Ketua HMI Pacitan Imam Rifa’i dalam keterangan persnya mengatakan dirinya sebagai ketua HMI Pacitan sekaligus sebagai warga sangat menyayangkan sangat kecewa dengan pelayanan administrasi kependudukan.

“Lambat dan serba terbatas,” kata Imam Rifa’i di Kantor Disdukcapil Pacitan Selasa (11/8/2020).

Dengan batasan sehari hanya sekitar 100 pelayanan kependudukan dibanding 171 desa se kabupaten membuat kader HMI tersebut miris.

“Bahkan, ada temuan untuk mempercepat layanan sebuah eKTP saja harus merogoh kocek sampai Rp250 ribu jika ndak mau ribet dan berbelit-belit. Sementara Pemerintah dengan santainya mengatakan pelayanan publik kependudukan ini gratis,”ujarnya.

Rifai juga mengkritik belum integralnya pelayanan masyarakat di Pacitan. Mengingat, kata dia, saat ini merupakan zaman canggih yang turut berperan dalam mempercepat proses pelayanan.

Namun di Kabupaten Pacitan, imbuh Rifai, data antar lembaga pemerintahan masih belum bisa terintegrasi menjadi satu. Sehingga banyak terjadi selisih angka, seperti angka kemiskinan, pengangguran, catatan kematian tidak dapat diakses secara cepat dan akurat dan terpusat dalam satu sistem.

Padahal, kata dia, teknologi sudah ada. Bahkan Pacitan punya SDM yang mampu, namun sistem yang dibangun pemerintah cenderung masih manual, bahkan rentan dengan pungli layanan publik jika masyarakat ingin mendapat pelayanan cepat.

“Saya berharap perbaiki sistem pelayanan kependudukan dengan meningkatkan sosialisasi dan memperjelas SOP secara publik. Tambah kuota pada pelayanan online, seterilkan pelayanan adminduk di Kabupaten Pacitan dari praktik pungli (indikasi ini dimungkinkan karena banyaknya data ganda,” pungkasnya.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan