Puluhan Hektar Lahan Hak untuk Membangun Pelabuhan Gelon Sudah Bersertifikat

oleh -1 Dilihat
Proyek Pembangunan Jembatan Gelon. (Foto : Dishubkominfo Pacitan)
Proyek Pembangunan Jembatan Gelon. (Foto : Dishubkominfo Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Puluhan hektare lahan hak yang telah diakusisi Pemkab Pacitan guna penyediaan lahan pembangunan pelabuhan niaga di Dusun Gelon, Desa Kembang, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, akhirnya sudah bersertifikat.

Semula proses pemenuhan hak perdata tersebut, memakan waktu cukup lama.

“Lahan hak tersebut sudah dibebaskan sejak Tahun 2008 lalu. Dan saat ini Alhamdulillah sudah bersertifikat. Ada empat sertifikat yang saat ini sudah jadi,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Pacitan, Wasi Prayitno, Kamis (6/8/2020).

Meski sudah ada empat sertifikat dengan luas lahan sekitar 20 hektar, akan tetapi masih ada beberapa lahan yang kembali harus disediakan Pemkab guna akses jalan masuk ke kawasan pelabuhan.

“Nah ini yang masih dalam pembahasan. Soal luasannya, kami masih belum mendapatkan kejelasan,” tuturnya.

Sebagai informasi, rencana pembangunan Pelabuhan Gelon itu sejak tahun 2008. Saat itu Pemkab Pacitan sudah melakukan tahap pembebasan seluas 1,6 hektare di Pantai Gelon, Desa Kembang. Selain itu, sejumlah tahapan pembangunan sudah mulai dilakukan sejak 2011. Namun dalam perjalanannya mengalami ketersendatan mulai tahun 2016 hingga tahun 2019 lalu.

Pembangunan jembatan ini merujuk Peraturan Presiden (Perpres) 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi, dimana kampung halaman SBY ini termasuk di dalamnya untuk mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah lintas selatan Jawa.

Untuk itu, salah satu bentuknya adalah dengan pembangunan Pelabuhan Gelon. Adapun rinciannya dana dari APBN itu Rp50 miliar untuk pembangunan pelabuhan. Sedangkan dana Rp 80miliar untuk membangun akses jalan menuju pelabuhan tersebut.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan