Pemdes Sendang Sediakan Layanan Internet Gratis untuk Siswa Sekolah Sukseskan PJJ

oleh -0 Dilihat
Internet gratis Pemdes Sendang. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, DONOROJO – Pemerintah Desa Sendang, Kecamatan Donorojo, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Subur Makmur menyediakan layanan internet gratis untuk membantu siswa-siswa dari keluarga yang kurang mampu di desa mengakses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berbasis daring selama pandemi COVID-19.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mengupayakan internet gratis untuk PJJ via daring di tempat-tempat yang sudah disiapkan oleh desa.

“Pemdes Sendang menyiapkan internet gratis untuk anak-anak yang mengikuti belajar melalui daring, secara teknis dikelola oleh BUMDesa,”kata Kades Sendang Winarto saat dikonfirmasi pacitanku.com, Rabu (5/8/2020).

Sementara, Direktur BUMDesa Subur Makmur, Wildan Nur Swi Harmoko mengatakan lokasi wifi gratis bagi anak sekolah itu di simpang tiga pantai Klayar.

“sesuai petunjuk pak kades, bagi anak yang mengikuti PJJ via daring, kita fasilitasi internet gratis, lokasinya di ruangan Kantor BUMDesa terletak di simpang tiga pantai klayar,”ujar Wildan.

Secara teknis, Wildan mengatakan, dalam sehari terdapat beberapa sesi daring, tiap sesi tiga jam dengan jumlah maksimal 10 orang.

“Harus tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19, cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak fisik, makanya kita buat per sesi, maksimal 10 orang,” lanjut Wildan.

Dengan adanya kebijakan dari Pemdes tersebut, para orang tua merasa lega, karena anaknya bisa mengikuti PJJ secara gratis, tidak beli paket data atau voucher WiFi.

“Alhamdulillaaahhh, Meski saya dah punya Wi-Fi saya ikut lega, sakne tonggo-tonggoku ku Ben dino tuku focer go garap tugas, nek wong sing pas-pasan yo gereng-gereng, Klo dah ada solusi begini beban terkurangi, masih bayar buku-buku buat pendamping belajar masih beli paketan/focer kasihaaannn” kata salah satu ibu yang merasa senang dengan kebijakan Pemdes. (WNSH)