Pasien Positif Corona Kembali Bertambah Dua dari Klaster Sudimoro

oleh -0 Dilihat
Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Dwi Purnawan)

Pacitanku.com, PACITAN – Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan kembali mengumumkan penambahan dua pasien positif COVID-19 pada Kamis (6/8/2020).

Menurut keterangan juru bicara tim komunikasi publik GTPP COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, dua tambahan pasien COVID-19 confirm tersebut berasal klaster perusahaan plat merah, Kecamatan Sudimoro.

Keduanya saat ini masih menjalani isolasi di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Yogyakarta.

“Mereka memang melakukan rapid diagnostic test (RDT) dan swab secara mandiri di salah satu rumah sakit partikelir di DI Yogyakarta. Dan begitu dinyatakan positif COVID-19, keduanya langsung dilakukan isolasi,”kata Rachmad.

Menurut Rachmad, kedua orang tersebut memang bekerja dalam satu perusahaan. Namun asal tempat tinggal, berbeda alamat. Satu pasien beralamatkan di Desa Sumberejo, Kecamatan Sudimoro dan satunya lagi asal Tanjungpinang.

“Keduanya bekerja di satu perusahaan yang sama dan menempati mes perusahaan,”tuturnya.

Dengan bertambahnya dua pasien COVID-19 confirm, jumlah pasien positif COVID-19 sejak kasus pertama di Pacitan menjadi 58 orang. Sebanyak 46 diantaranya sembuh dan dua meninggal dunia. Sementara pasien yang masih dirawat sebanyak 10 orang.

Rachmad mengimbau, agar masyarakat lebih disiplin lagi melaksanakan protokol kesehatan. Utamanya pakailah masker, saat keluar dari rumah. Dan sesering mungkin cuci tangan pakai sabun.

“Kasus COVID-19 confirm masih terus merajalela. Karena itu kedepankan prilaku hidup bersih dan sehat dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.