Tahapan Pencalonan Pilbup Pacitan di KPU Segera Berjalan

oleh -0 Dilihat
KPU Pacitan saat menggelar media ghatering di Pacitan, Kamis (30/7/2020). (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Tahapan pencalonan Pilbup serentak 2020, bakal segera berjalan. Untuk itu, KPU Pacitan, mulai melakukan berbagai persiapan.

Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Pacitan, Agus Susanto mengatakan, partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung bakal pasangan calon harus memiliki dukungan sedikitnya 20 persen dari jumlah kursi di DPRD.

“Dengan kata lain, sedikitnya memiliki sembilan kursi dari total 45 kursi yang ada di DPRD Pacitan,” kata Agus, saat menggelar gathering dengan media, Kamis (30/7).

Atau, lanjut dia, setidaknya partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung bakal pasangan calon tersebut memiliki dukungan sedikitnya 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dari total perolehan suara partai politik dalam pemilu legislatif Kabupaten Pacitan, tahun 2019.

Untuk diketahui, puncak pelaksanaan tahapan Pilbup, yakni pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan pada 9 Desember 2020.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.