Pendaftaran Paslon Pilbup Pacitan Dilaksanakan Mulai 4 September 2020

oleh -0 Dilihat
Komisioner KPU Pacitan Divisi Pencalonan Agus Susanto

Pacitanku.com, PACITAN – Tahapan pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ke KPU, akan segera dilaksanakan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, Agus Susanto mengatakan, tahapan pengumuman pendaftaran akan dimulai pada 28 Agustus hingga 3 September.

“Pengumuman dapat di akses masyarakat luas melalui website resmi KPU Kabupaten Pacitan, maupun media massa, cetak dan elektronik. Termasuk di papan pengumuman kantor KPU Pacitan juga kami pasang,” katanya, saat melakukan gathering media, Kamis (30/7/2020).

Usai tahapan tersebut, pasangan calon yang diajukan parpol maupun gabungan parpol, baru akan mendaftar ke KPU mulai tanggal 4 September hingga 6 September.

“Hari pertama yakni tanggal 4 dan 5 September, pendaftaran hingga pukul 16.00 Wib. Hari terakhir, yakni 6 September kami tutup pada pukul 24.00 Wib,” jelas Agus.

Agus menyadari, pelaksanaan tahapan Pilbup, masih dalam situasi pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19). Karena itu, KPU akan mengatur jumlah kehadiran saat tahapan pendaftaran.

Hal tersebut didasarkan pada  PKPU 6/2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19.

“Pembatasan ini disesuaikan dengan kapasitas tempat, untuk melaksanakan protokol kesehatan. Yakni phisikal distancing,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.