Bupati Pacitan Tekankan Hasil Rekam Medis Adalah Hak Pasien

oleh -0 Dilihat
TAMBAH LAGI. Bupati Indartato saat menyampaikan rilis pers penambahan pasien positif COVID-19 Jumat (10/7/2020). (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN –  Bupati Pacitan Indartato angkat bicara menyusul tudingan terhadap gugus tugas pencegahan dan penanganan (GTPP) coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Pacitan yang dinilai masih kurang transparan terkait hasil swab pada  pasien yang dinyatakan positif beberapa waktu lalu oleh sejumlah pihak.

Bupati menyatakan permintaan maaf bila selama ini satuan gugus tugas yang dipimpinnya tersebut masih kurang bisa bekerja dengan baik.

“Saya meminta maaf jika satuan gugus tugas masih belum bisa bekerja dengan baik terkait pelayanan kepada masyarakat,”kata Indartato, saat menghadiri tasyakuran ulang tahun bakti Adhyaksa ke-60 di kantor kejari Pacitan beberapa hari lalu.

Lebih lanjut, Indartato berjanji akan segera melakukan komunikasi dengan GTPP terkait masukan masyarakat tersebut.

“Terima kasih masukanya, saya akan berkomunikasi dengan mereka, dan idealnya memang hasil rekam medis harus diberikan kepada pasien. Karena itu adalah hak pasien,” ujarnya.

Mencuatnya kabar kurang transparansinya GTPP terhadap pasien dengan hasil positif swab beberapa waktu lalu memunculkan banyak dugaan negatif, terutama saat ini masih marak pemberitaan tentang dugaan pemalsuan data pasien confirm oleh beberapa rumah sakit di Indonesia.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Noer Adi mengatakan dirinya memilih untuk tetap berpikiran positif.

“Ya kita berpositif thinking saja. Karena pihak satuan gugus tugas ini juga meminta pertimbangan kepada kami tentang lamdasan hukum tentang keterbukaan data pasien dengan konfirm COVID – 19. Dan saat ini masih dalam pembahahasan kami.” ujar kajari kepada pewarta.

Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari GTPP COVID – 19 Pacitan.

Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan