Target Realisasi PBBP2 di Kecamatan Pacitan Belum Capai 30 Persen

oleh -0 Dilihat
Kasie Pemerintahan, Kantor Kecamatan Pacitan, Sumarsono. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19) berdampak disemua aspek kehidupan. Tak terkecuali, tata kelola keuangan daerah dan roda pemerintahan sedikit terkendala seiring adanya wabah penyakit dari daratan China tersebut.

Salah satunya, target realisasi pajak bumi, bangunan, pedesaan dan perkotaan (PBBP2) di Pacitan. Dua bulan menjelang masa jatuh tempo, namun jumlah wajib pajak yang melunasi beban pajak mereka, tak lebih dari 30 persen. Hal tersebut sebagaimana terjadi di Kecamatan Pacitan.

“Sampai semester satu, minggu kedua Juli ini, target realisasi PBB belum mencapai angka 30 persen,” ujar Kasie Pemerintahan, Kantor Kecamatan Pacitan, Sumarsono, Kamis (16/7).

Menurut Sumarso, masalah tersebut lebih disebabkan kasus COVID-19 yang kian hari bukannya mereda namun semakin menjadi.

“Sebelum ada kasus COVID-19, target realisasi sudah mencapai 50 persen lebih,” bebernya.

Ia berharap, sebelum jatuh tempo pada 30 September nanti, realisasi PBB sudah bisa tembus 90 persen lebih.

“Untuk itu, kami selalu koordinasi dengan operator desa, agar tunggakan PBB bisa segera terselesaikan. Namun sekali lagi, kami terus lakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan