Sejumlah Toko Modern Berjejaring di Pacitan Batasi Layanan

oleh -0 Dilihat
Kadin Perpus dan Kearsipan Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto

Pacitanku.com, PACITAN –  Sudah selama empat hari ini, sejumlah toko modern berjejaring di Kabupaten Pacitan, hanya membuka pelayanan hingga pukul 20.00 WIB. Tidak diketahui, apa penyebab mereka membatasi jam pelayanan.

Juru bicara tim komunikasi publik gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, soal pembatasan jam pelayanan toko modern berjejaring tersebut, GTPP tidak ikut cawe-cawe.

“Yang jelas itu bukan dari kebijakan GTPP. Mungkin manajemen yang berinisiatif melakukan pembatasan jam buka toko, guna meminimalisir sebaran COVID-19,”kata Rachmad, Selasa (14/7/2020).

Sekedar informasi, sebelum terjadi pandemi COVID-19, biasanya toko modern berjejaring membuka jam pelayanan 24 jam nonstop. Namun belakangan, seiring masifnya penambahan jumlah pasien positif COVID-19 di beberapa daerah, termasuk di Pacitan, mereka akhirnya membatasi jam pelayanan hingga pukul 20.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut, Rachmad kembali mengingatkan agar masyarakat lebih ketat lagi melaksanakan protokol kesehatan. Terutama pakailah masker saat keluar dari rumah. Mengingat para ahli dari badan kesehatan dunia (WHO) telah memperingatkan bahwa COVID-19 bisa menular melalui aerosol yang menyebar di udara.

Selain itu, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini, di sejumlah daerah, penambahan kasus COVID-19 terus mengemuka. Seperti di Surakarta misalnya, yang saat ini sudah masuk zona merah. Bahkan media menyebutnya sebagai zona hitam.

“Kasus tersebut meledak gegara adanya salah satu petugas medis yang terinfeksi COVID-19. Sehingga dalam sehari ada ledakan kasus COVID-19 sebanyak 19 orang. Karena itu, bagi masyarakat Pacitan yang suka bepergian ke Solo, kalau bisa sementara waktu ini agar ditunda. Kecuali kalau ada keperluan mendesak,”pintanya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan