Bawaslu Pacitan Persilahkan Masyarakat Laporkan Informasi Terkait Netralitas ASN di Pilbup

oleh -0 Dilihat
Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Berty Stefanus HRW, SH. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus, membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh elemen masyarakat yang hendak menyampaikan laporan atau informasi, terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilbup 2020.

Menurut Berty, Bawaslu akan bertindak secara profesional dalam menyikapi setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran.

“Silakan (dilaporkan) kalau punya data yang kuat. Laporkan saja ke Bawaslu, kami malah senang kalau ada masyarakat yang mau memberi laporan, ataupun informasi terkait dugaan-dugaan pelanggaran dalam perhelatan Pilbup serentak ini,” kata Berty, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Afghani Wardhana Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Pacitan

Hanya saja, lanjut dia, Bawaslu wewenangnya sebatas melakukan klarifikasi dan investigasi, terutama yang berkaitan dengan netralitas ASN di Pilbup 2020 ini.

“Selanjutnya bersalah atau tidak, dan sanksinya apa, itu wewenangnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tukasnya.

Dalam perjalanannya, Bawaslu Pacitan sendiri pernah memeriksa Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pacitan Afghani Wardhana untuk melakukan klarifikasi dugaan pelanggaran disipilin dan netralitas ASN.

Pada Rabu (5/2/2020) lalu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya ini menjawab sejumlah pertanyaan yang diberikan oleh Bawaslu, utamanya terkait status sebagai ASN dan alat peraga yang dipasang dalam kegiatan sosialisasi pencalonan dirinya sebagai Bacabup Pacitan.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.