Grafik Corona di Pacitan Naik, GTPP Minta Maaf

oleh -0 Dilihat
Jubir tim komunikasi publik GTPP COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto saat konferensi pers, Kamis (9/7/2020). (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto menyampaikan permohonan maaf atas masih bertambahnya jumlah pasien positif COVID-19 di Pacitan.

“Sebelumya kami dari gugus mohon maaf, karena sampai saat dengan saat ini belum bisa mengontrol perkembangan COVID-19 di kabupaten Pacitan, sebagaimana yang sudah diamanahkan oleh bapak Presiden,”kata Rachmad usai konferensi pers pertambahan satu pasien positif COVID-19 di Pacitan pada Kamis (9/7/2020) malam.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo memberi waktu dua minggu bagi Jawa Timur untuk menurunkan laju penularan COVID-19. Hal itu disampaikan Jokowi saat mengunjungi posko GTPP COVID-19 di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (25/6/2020) lalu.

Saat itu, Jokowi meminta  gugus tugas, baik itu di provinsi, kota dan di kabupaten sampai ke rumah sakit, kampung, desa, semuanya ikut bersama-sama melakukan manajemen krisis sehingga bisa mengatasi dan menurunkan angka positif COVID-19.

Rachmad mengatakan, pihaknya diberikan waktu dua minggu atau 14 hari oleh Presiden untuk mengatasi penambahan COVID-19.

“Ternyata sampai sekarang perjalanannya masih naik, bahkan grafik menunjukkan pada April ada 4 COVID-19 confirm, Mei 10 COVID-19 confirm, Juni ada 10 COVID-19 confirm, nah, di bulan Juli ini, sampai tanggal 9, COVID-19 confirmnya sudah mencapai 11, sehingga grafiknya naik agak tajam,”kata pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.

Berkaitan dengan hal itu, Rachmad mengimbau masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Yang perlu dilakukan adalah 1 sebagaimana disampaikan oleh bapak wabup, masyarakat sekarang sudah tidak boleh lupa untuk menjalankan protokol kesehatan khususnya memakai masker, karena saat ini, sudah ada Peraturan Bupati nomor 56 tahun 2020, disitu menyebutkan protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat-tempat umum,”jelasnya.

Untuk diketahui, hingga Kamis (9/7/2020) malam WIB, gugus tugas sudah memantau sebanyak 25.024 berstatus orang sehat dengan risiko (ODR), 675 orang dalam pemantauan (ODP), 24 pasien dalam pengawasan (PDP), 749 orang tanpa gejala (OTG) dan 35 positif COVID-19. Dari 35 pasien positif COVID-19 tersebut, 13 diantaranya sudah selesai pemantauan alias sudah sembuh, sementara 21 masih dalam perawatan dan 1 pasien meninggal dunia.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan

Video Penjelasan GTPP Tentang Update Corona Klaster Lokal Pacitan

No More Posts Available.

No more pages to load.