KPU Pacitan Lakukan Rapid Test untuk 2.459 Tenaga Penyelenggara Pilkada

oleh -0 Dilihat
Rapid Test. KPU menggelar rapid test untuk penyelenggara Pilbup, Kamis (9/7/2020). (Foto: Julian Tondo/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan rapid test massal untuk 2.459 tenaga penyelenggara pemilu jelang pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit).

Sebanyak 2.459 tenaga penyelenggara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati tersebut terbagi menjadi 38 staf komisioner KPU, 8 petugas PPK per kecamatan, 6 petugas PPD per desa dan 1.299 anggota PPDP.

Pelaksanaan rapid test ini dilakukan selama tiga hari berturut turut, mulai kamis (9/7/2020) sampai dengan sabtu (11/7/2020) mendatang.

“Rapid test ini kami lakukan untuk memastikan petugas kami dalam keadaan sehat, sebelum mereka terjun ke lapangan dan bersinggungan dengan masyarakat,”kata ketua KPU Pacitan Sulis Styorini, Kamis (9/7/2020).

Menurut perempuan yang akrab disapa Rini ini, Coklit akan dilaksanakan pada 15 Juli sampai 17 Agustus 2020 mendatang.

Lebih lanjut, Rini mengungkapkan, rapid test ini adalah instruksi dari KPU pusat,dan dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Kami mendapatkan tambhan anggaran senilai Rp 3,5 miliar dari APBN  digunakan untuk belanja alat pelindung diri, sanitizer, Rapid test. Dan beberpa kebutuhan lain seperti belanja untuk penambahan TPS,”tandasnya.

Hingga berita ini ditulis. Belum ada keterangan terkait dari hasil rapid test pertama  yang telah dilakukan di pendopo kecamatan kebonagung, Pacitan.

Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan