PLTU Pacitan Terapkan Proteksi Pekerja dan Lingkungan di Masa Pandemi Corona

oleh -0 Dilihat
Foto ilustrasi; Kawasan wajib pakai masker di PLTU Pacitan

Pacitanku.com, PACITAN –  Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pacitan, merupakan pembangkit listrik berkapasitas 2×315 MW yang berada di Kecamatan, Sudimoro, Kabupaten Pacitan.

Sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) penyangga utama suplai tenaga listrik ke dua jalur utama, provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, tentunya PLTU perlu menjaga keberlangsungan operasi dengan menerapkan strategi dalam melindungi para personilnya untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) di lingkungannya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh General Manager (GM) PLTU Pacitan, Maryono, kepada pewarta, melalui media komunikasi teknologi informasi, Rabu (8/7/2020).

Zoom Cloud Meeting seperti ini telah lama menjadi bagian utama tools kerja kami dalam komunikasi dan koordinasi semenjak pandemi muncul di awal tahun lalu. Hal ini adalah wujud komitmen kami untuk mengurangi risiko penyebaran melalui interaksi langsung,” kata Maryono, saat membuka komunikasi dengan melalui media Zoom Cloud Meeting.

GM PLTU Pacitan juga menyampaikan, sudah banyak upaya yang dilakukan sesuai peraturan pemerintah tentang penanganan COVID-19.

Seperti penyemprotan disinfektan di lingkungan secara rutin, penambahan tempat cuci tangan di lebih dari 20 titik, pengaturan scheduled Work From Home, pengaturan jarak meja kerja (physical distancing) dan penggunaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 untuk seluruh personil.

Tak lupa pengamanan kawasan juga dilaksanakan dengan pembatasan penerimaan tamu ataupun mitra kerja.

Hanya yang bersifat mendesak atau emergency terhadap operasional PLTU yang diizinkan masuk dan bekerja di dalam kawasan.

Maryono mengatakan, personil kapal yang sandar untuk mengirim batubara juga tidak diizinkan turun ke dermaga PLTU. Gerbang berlapis masuk kawasan PLTU juga dijaga oleh tenaga security profesional yang tak hanya berbekal APD standar pengamananan, namun dilengkapi pula dengan APD COVID-19 berupa face shield, masker, dan sarung tangan.

Selain itu, prosedur pengamanan diperkuat dengan pemeriksaan suhu tubuh tiap personil yang masuk kawasan serta pemeriksaan kelengkapan dokumen tambahan berupa surat bebas COVID-19 bagi para personil diluar PLTU.

Yaitu mitra kerja yang masih mengerjakan projek yang bersifat urgent bagi keberlangsungan operasional PLTU. Project lain yang tidak bersifat urgent, telah dihentikan sejak awal pandemi COVID-19.

Upaya pengamanan juga ditingkatkan melalui penguatan pengawasan, monitoring dan pelaporan kesehatan dan kepatuhan seluruh personil dalam menjalankan protokol COVID-19.

Diantaranya kepatuhan penggunaan masker, dan tidak berkerumun (social distancing). Ketidakpatuhan atas protokol COVID-19 akan menjadi faktor pengurang Service Level Aggrement (SLA) dan mendapat tindakan tegas dari manajemen PLTU.

Hasil pengawasan dan monitoring tim Gugus Tugas COVID-19 PLTU Pacitan menunjukan bahwa personil PLTU Pacitan memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam menjalankan protokol COVID-19.

Bahkan sejak medio Maret hingga Mei 2020 sebelum dimulainya fase new-normal, para personil mematuhi larangan pemerintah untuk bepergian keluar kota.

Hal ini sebagai bentuk kontribusi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. Bahkan pada momen puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri lalu, sebagian besar personil PLTU Pacitan tetap tidak pulang atau mudik, dan merayakan hari raya jauh dari keluarga.

Pada akhir Zoom Cloud Meeting, GM PLTU Pacitan berpesan, disaat pandemi ini, untuk bersama mengubur dalam-dalam sikap saling menyalahkan.

“Jalinan kerjasama yang baik antar pihak mutlak diperlukan. Bersama bersinergi untuk menghalau virus COVID-19 dari bumi Pacitan,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan