DPRD akan Teruskan Aspirasi Penolakan RUU HIP dari MUI Pacitan

oleh -0 Dilihat
TOLAK RUU HIP. MUI Kabupaten Pacitan menyerahkan pernyataan sikap penolakan RUU HIP kepada Ketua DPRD Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Rabu (8/7/2020). (Foto: Sulthan Salahuddin)

Pacitanku.com, PACITANDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan berjanji akan meneruskan aspirasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pacitan terkait penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Sebagai informasi, saat bertemu dengan para pimpinan DPRD Pacitan pada Rabu (8/7/2020) di gedung DPRD Pacitan tersebut, Wakil Ketua MUI Pacitan Ahmad Munib Siroj membacakan pernyataan sikap penolakan RUU HIP yang merupakan hasil yang diperoleh dari rakor MUI dan sejumlah ormas Islam pada Sabtu (4/7/2020) lalu.

Pernyataan sikap tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Pacitan Indrata Nur Bayuaji didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Pacitan, yaitu Gagarin, Eko Setyoranu dan Fibi Irawan.

Atas penyampaian aspirasi itu, Wakil Ketua DPRD Pacitan Gagarin mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada DPR dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Ya (sepakat dengan aspirasi, red), kita akan tindaklanjuti, surat maklumat itu untuk dikirim ke DPR RI ke MPR RI, yang ditembuskan ke fraksi-fraksi yang disana, karena yang punya sikap politik itu,”katanya, usai menerima aspirasi dari MUI Kabupaten Pacitan.

Baca juga: MUI Pacitan Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, Minta DPRD Teruskan Aspirasi Hingga ke Pusat

Lebih lanjut, Gagarin mengatakan kedatangan MUI Pacitan dan perwakilan Pondok Pesantren (Ponpes) di Pacitan tersebut adalah menyatakan kegalauan terkait adanya RUU HIP.

“Jadi kedatangan MUI Kabupaten Pacitan, organisasi keagamaan Islam di Kabupaten pacitan dan beberapa pondok pesantren, itu sebenarnya beliau-beliau yang merupakan elemen dari mayarakat Islam itu sebenarnya galau terkait dengan adanya RUU HIP,”jelasnya.

Yang disampaikan para ulama dan Ormas tersebut, kata Gagarin, adalah adanya kekhawatiran NKRI yang berlandaskan Pancasila ini jangan sampai diutak-atik.

“Jangan sampai Pancasila ini di utak-atik sehingga memungkinan istilahnya dimasuki pemikiran yang kekiri-kirian atau bahkan mungkin ke kanan yang radikal. Dan itu kami mempunyai kesepahaman dengan narasi seperti itu dari pimpinan DPRD,”ujarnya.

Lebih lanjut, Gagarin mengatakan dirinya sebagai wakil rakyat merasa bangga ada elemen Ormas yang setia mengawal NKRI.

Lha, konteksnya, saya sebagai wakil rakyat, sebagai warga negara Indonesia, bangga karena ada elemen ormas setia mengawal NKRI, saya yakin, bangsa Indonesia ini sepakat, bahwa itu komunisme, bahwa itu radikal apapun itu harus kita lawan bersama,”ujar legislator Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Pacitan, Indrata Nur Bayuaji. Politisi Partai Demokrat ini sependapat dengan aspirasi MUI terkait RUU HIP tersebut.

“Jika masih terjadi pengesahan RUU HIP, akan kita lakukan gerakan bersama,”kata pria yang akrab disapa Aji ini.

Ketua MUI Kabupaten Pacitan KH Aries Mashudi saat bertemu dengan pimpinan DPRD Pacitan menyampaikan apresiasi atas diterimanya masukan dan aspirasi dari umat Islam Pacitan tersebut.

“Terima kasih sudah diterima oleh jajaran pimpinan DPRD, dan alhamdulillah jika memang pimpinan sudah satu pendapat,”ujar Kyai Aries.

Turut hadir dalam penyampaian aspirasi ke DPRD tersebut Dewan Pertimbangan MUI dan pengurus MUI Kabupaten Pacitan, perwakilan Ormas Islam, perwakilan Ponpes dan perwakilan MUI Kecamatan di Pacitan.

Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan