Puluhan Ton Surat Suara Bekas Pileg dan Pilpres 2019 Dilelang KPU Pacitan

oleh -2 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN– Puluhan ton surat suara bekas Pileg dan Pilpres 2019, dilelang KPU Kabupaten Pacitan. Selain itu juga kotak suara dan bilik suara berbahan kardus.

Urusan logistik Sekretariat KPU Pacitan, Mujahidin, mengatakan, total untuk surat suara baik pileg ataupun pilpres, sebanyak 70 ton dengan harga penetapan senilai Rp 165 juta. Sedangkan kotak suara ada 19.693 kilo gram (kg) dan bilik suara 3.615 kg.

“Harga penetapan sama dengan surat suara, yakni senilai Rp 165 juta,” jelasnya, Selasa (7/7/2020).

Mujahidin mengatakan, proses lelang logistik pemilu tersebut sudah berjalan sesuai ketentuan aturan.

Sebelum proses lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, KPU RI sudah mengajukan izin ke Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri). Selain itu, batas retensi juga telah terpenuhi.

Sebab, satu bulan paska penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif, semua logistik pemilu sudah bisa untuk dilelang.

“Jadi yang mengurus izin KPU RI. Setelah ada izin dari Anri, KPU Pacitan baru melaksanakan proses lelang,” tuturnya.

Sementara itu, dalam proses lelang tersebut, ditetapkan pemenang dari Mojokerto.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan